JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus membersihkan personelnya yang diketahui melakukan atau turut terlibat suatu tindak kejahatan.
Setelah membersihkan para pelaku dugaan pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini Polri menindak Kapolda Jawa Timur yang baru empat hari menjabat, Irjen Teddy Minahasa.
Dalam kasus pembunuhan Yosua, Polri memecat lima personelnya. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Sambo diberhentikan dengan tidak hormat pada 25-26 September.
Baca juga: Pengamat: Belum Kering Bibir Presiden, Malamnya Ikon Hedonis di Polri Malah Naik Jabatan
Sambo sempat mengajukan banding. Namun, pada 19 September kemarin pimpinan sidang tetap menyatakan Sambo dipecat.
Menyusul Sambo, Mabes Polri pun menyeret empat polisi dalam proses etik dan memberhentikan mereka dengan tidak hormat.
Mereka adalah mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.
Baca juga: Profil Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian: Jebloskan Ferdy Sambo hingga Baju Mewahnya Jadi Sorotan
Kemudian, mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria dan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Mereka dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang etik oleh KKEP.
Belum selesai kasus Sambo, korps Bhayangkara kembali diguncang dengan keterlibatan perwira tingginya dalam tindak pidana.
Kali ini, seorang jenderal bintang dua Irjen Teddy Minahasa ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Teddy diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Polri juga mengamankan sejumlah personel lain dengan pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP.
Informasi penangkapan Teddy menjadi sorotan karena pada hari yang sama Presiden Joko Widodo mengundang ratusan pejabat Polri, Kapolda, hingga Kapolres ke Istana.
Pada kesempatan itu, Jokowi berpesan agar pejabat polisi berhati-hati dan mesti memiliki sense of crisis. Terutama terkait gaya hidup dan hal-hal yang menimbulkan gejolak akibat kecemburuan ekonomi.
Sementara itu, Teddy disebut-sebut menjadi polisi paling kaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hartanya mencapai Rp 29,9 miliar.
Ia memiliki kendaraan bermotor mewah hingga 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca juga: Teddy Minahasa, Kapolda Jatim Baru, Eks Ajudan JK yang Hartanya Tiga Kali Lipat dari Kapolri
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.