Salin Artikel

Bersih-bersih Polri Jilid II, Dulu Sambo Kini Teddy Minahasa, Siapa Berikutnya?

Setelah membersihkan para pelaku dugaan pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kini Polri menindak Kapolda Jawa Timur yang baru empat hari menjabat, Irjen Teddy Minahasa.

Dalam kasus pembunuhan Yosua, Polri memecat lima personelnya. Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menyatakan Sambo diberhentikan dengan tidak hormat pada 25-26 September.

Sambo sempat mengajukan banding. Namun, pada 19 September kemarin pimpinan sidang tetap menyatakan Sambo dipecat.

Menyusul Sambo, Mabes Polri pun menyeret empat polisi dalam proses etik dan memberhentikan mereka dengan tidak hormat.

Mereka adalah mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Kemudian, mantan Kepala Detasemen (Kaden) A Biro Paminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria dan Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.

Mereka dipecat dengan tidak hormat setelah menjalani sidang etik oleh KKEP.

Kali ini, seorang jenderal bintang dua Irjen Teddy Minahasa ditangkap anggota Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Teddy diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Polri juga mengamankan sejumlah personel lain dengan pangkat Bripka, Kompol, hingga AKBP.

Informasi penangkapan Teddy menjadi sorotan karena pada hari yang sama Presiden Joko Widodo mengundang ratusan pejabat Polri, Kapolda, hingga Kapolres ke Istana.

Pada kesempatan itu, Jokowi berpesan agar pejabat polisi berhati-hati dan mesti memiliki sense of crisis. Terutama terkait gaya hidup dan hal-hal yang menimbulkan gejolak akibat kecemburuan ekonomi.

Sementara itu, Teddy disebut-sebut menjadi polisi paling kaya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hartanya mencapai Rp 29,9 miliar.

Ia memiliki kendaraan bermotor mewah hingga 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah.

Memunculkan Dugaan Perang Antarfaksi

Meski sebagian pihak menyebut penangkapan Irjen Teddy Minahasa sebagai bentuk ketegasan Polri, Peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian Bambang Rukminto menilai peristiwa tersebut tidak cukup mengembalikan kepercayaan publik.

Menurut Bambang, penangkapan Teddy justru memunculkan dugaan terkait adanya perang antarfaksi di internal Polri.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum merit system di Polri dipengaruhi tindak nepotisme, koneksi hingga gratifikasi. Hal ini berdampak pada kemunculan faksi, geng, maupun gerbong-gerbong di dalam Polri.

“Akibatnya muncullah Irjen Teddy Minahasa, menyusul Ferdy Sambo dan lain-lain,” kata Bambang saat dihubungi, Minggu (16/10/2022).

Bambang juga menyoroti bagaimana Teddy mendapatkan promosi sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta. Hanya berselang empat hari, jenderal bintang dua itu kemudian dicokok karena kasus sabu.

Menurut Bambang, hal ini menunjukkan proses di Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri tidak beres.

Artinya ada problem dalam proses Wanjakti dewan jabatan dan kepangkatan tinggi,” kata Bambang.

Ia menduga dua divisi di Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) dan Divisi Propam tidak memberi masukan ke Kapolri terkait promosi Teddy.

Selain itu, terdapat dugaan bahwa bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polri tidak mengantongi rekam jejak anggotanya.

Dugaan lainnya, kata Bambang, divisi-divisi tersebut sudah memberi masukan ke Kapolri. Namun, pertimbangan ini tidak didengarkan karena adanya intervensi dari pihak eksternal.

Hal ini membuat perwira tinggi yang bermasalah tetap mendapat promosi naik atau didapuk jabatan strategis.

Adapun bentuk intervensi itu bisa terkait politisi.

“Bisa titipan-titipan dari politisi-politisi,” ujar Bambang.

Penitipan itu, kata Bambang, belum tentu disampaikan ke Kapolri secara langsung. Sebab, Wanjakti terdiri dari semua bintang tiga di Polri, Kadiv Propam, dan AS SDM.

“Kapolri dalam Wanjakti punya hak veto. Tetapi masukan-masukan tentunya dari SDM,” ujarnya.

Penangkapan Teddy Serangan Balik Polisi?

Sementara itu, Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia Hamid Awaludin dalam tulisannya di kolom Kompas.com menyebut penangkapan Teddy Minahasa memunculkan berbagai asumsi.

Sebagian orang menebak penangkapan Teddy sebagai serangan balik sesama polisi. Setelah Sambo diduga terlibat dalam mafia judi online, Teddy disebut menjadi bagian peredaran narkoba.

“Jadi, kata pendapat tersebut, kasus yang melilit Minahasa sekarang, adalah serangan balik dari polisi yang dikaitkan dengan kasus Sambo. Wallahu a'lam bissawab,” ujar Hamid.

Hamid mengaku mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak anggotanya.

Meski demikian, kata Hamid, Sigit masih memiliki pekerjaan rumah lain, yakni persoalan keterlibatan anggota polisi dalam pertambangan.

Aparat pengamanan ini kerap melarang masuk area pertambangan, menghentikan operasi pertambangan, menghentikan angkutan produksi dan lainnya.

“Banyak yang meyakini bahwa carut marut dunia pertambangan, khususnya pertambangan nikel, berhulu dan berhilir di kepolisian,” tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/08011711/bersih-bersih-polri-jilid-ii-dulu-sambo-kini-teddy-minahasa-siapa-berikutnya

Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke