Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/10/2022, 12:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Irjen Teddy Minahasa mencuat setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.

Teddy menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Mutasi Teddy dan Nico mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa, Pernah Jadi Ajudan Wapres Jusuf Kalla Sebelum Gantikan Irjen Nico Afinta

Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Teddy sendiri sudah malang melintang di kepolisian. Sejumlah jabatan pernah dia emban selama hampir 30 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.

Ajudan Jusuf Kalla

Karier Teddy Minahasa Putra dimulai sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada 1993.

Pria kelahiran Minahasa, Sulawesi Utara, 23 November 1971 itu pernah bertugas sebagai ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 2014.

Saat itu, Teddy yang masih berpangkat komisaris besar (kombes) dipilih langsung oleh Kalla.

Penunjukan Teddy sebagai ajudan Kalla berbarengan dengan Listyo Sigit Prabowo yang saat itu dipercaya menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Profil Irjen Nico Afinta, Kapolda Jawa Timur yang Dicopot Setelah Tragedi Kanjuruhan

Dilansir dari Tribunnews.com, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolres Kota Malang pada 2011. Tahun 2017, dia menjabat sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Setahun kemudian, Teddy ditunjuk sebagai Kapolda Banten menggantikan Listyo Sigit Prabowo.

Jabatan itu Teddy emban hanya tiga bulan. Setelahnya, dia diangkat menjadi Wakapolda Lampung terhitung sejak November 2018.

Selama 2019-2021, Teddy dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen).

Lalu, pada Agustus 2021, dia diangkat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Ini merupakan jabatan terakhir Teddy sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur per 10 Oktober 2022.

Selama berkarier, sejumlah penghargaan pernah Teddy raih, di antaranya tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya. Tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018.

Lebih kaya dari Kapolri

Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan Rp 29,9 miliar. Ini tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang Teddy laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Maret 2022.

Dilansir dari situs e-LHKPN, kekayaan Teddy ini tiga kali lipat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurut LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, orang nomor satu di institusi Bhayangkara itu memiliki harta kekayaan Rp 9,2 miliar.

Adapun harta kekayaan Teddy terdiri dari sejumlah aset. Paling banyak, berasal dari 53 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Pasuruan hingga Kota Malang senilai Rp 25.813.200.000.

Teddy juga memiliki empat unit kendaraan mewah terdiri dari mobil Jeep Wrangler tahun 2016, Toyota FJ 55 tahun 1970, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996, dan motor Harley Davidson Solo tahun 2014.

Total empat kendaraan tersebut bernilai Rp 2.075.000.000.

Baca juga: Beda Keterangan Polri dan TGIPF soal Gas Air Mata di Kanjuruhan, Benarkah Tidak Mematikan?

Kemudian, Teddy juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 500 juta, surat berharga Rp 62,5 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 1.523.717.203.

Dalam laporan itu, Teddy tidak tercatat memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaan Teddy mencapai Rp 29.974.417.203.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com