Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Jetski dan Mesin Kapal Milik Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

Kompas.com - 07/10/2022, 19:26 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit jetski milik terpidana korupsi mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang nilai totalnya ratusan juta rupiah.

Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali FIkri menyebutkan, salah satu jetski tersebut berwarna hitam dan memiliki nomor seri PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920.

“Harga limit Rp 194.800.000 dengan uang jaminan Rp 58.000.000,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Baca juga: Jokowi Resmi Berhentikan Nurdin Abdullah dari Jabatan Gubernur Sulsel

Kemudian, satu unit jetski lainnya berwarna biru memiliki nomor seri PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920.

Kendaraan ini dilelang dengan harga limit labih tinggi, yakni Rp Rp 276.720.000 dan uang jaminan Rp 83.000.000.

Gubernurb Sulsel Nurdin Abdullah saat konferensi pers di rumah pribadinya mengenai 2 penderita positif corona di Sulawesi Selatan, Kamis (19/3/2020).KOMPAS.COM/HIMAWAN Gubernurb Sulsel Nurdin Abdullah saat konferensi pers di rumah pribadinya mengenai 2 penderita positif corona di Sulawesi Selatan, Kamis (19/3/2020).

Selain itu, KPK juga melelang dua unit trailer jetski yang masing-masing berwarna silver dengan harga limit masing-masing Rp 8.750.000 dan uang jaminan Rp 2.500.000.

Obyek lelang selanjutnya adalah satu dua unit mesin kapal yakni, Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 yang dilelang dengan harga limit Rp 190.320.000 dan uang jaminan Rp 57.000.000.

Kemudian, mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 yang dilelang dengan limit Rp 190.320.000 dan uang jaminan Rp 57.000.000.

Baca juga: Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, KPK Sidik Dugaan Suap Pemeriksaan LKPD Sulsel

Lelang dilaksanakan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

Penawaran dilakukan secara tertulis melalui internet tanpa kehadiran peserta (e-auction) dengan metode Closed Bidding.

Pelelangan ini mengacu pada Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah.

Lelang digelar pada Kamis, 13 Oktober 2022 dengan batas akhir penawaran pukul 10.00 WITA.

“Tempat Lelang Ruang Lelang KPKNL Makassar Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar,” kata Ali.

Baca juga: Divonis 5 Tahun Penjara, Nurdin Abdullah Putuskan Tak Ajukan Banding

Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Selain itu, ditetapkan bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang untuk barang bergerak.

“Peminat dapat melihat objek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar,” ujar Ali.

Sebagai informasi, Nurdin Abdullah telah divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait suap dan gratifikasi proyek di Sulawesi Selatan pada November 2021.

Nurdin juga dihuum membayar uang pengganti sebesar Rp 2.187.600.000 dan 350.000 dollar Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com