Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembangkan Kasus Nurdin Abdullah, KPK Sidik Dugaan Suap Pemeriksaan LKPD Sulsel

Kompas.com - 22/07/2022, 14:53 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik kasus dugaan suap terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulawesi Selatan Tahun 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan di antaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ada 2 Unit Jet Ski

Selain itu, kata Ali, tim penyidik komisi antirasuah saat ini juga sedang memanggil sejumlah saksi.

Ali mengatakan setelah pasal-pasal yang disangkakan kepada pelaku berikut uraian dugaan tindak pidana dalam perkara ini dinilai cukup, KPK akan mengumumkan para tersangka.

"Dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ujar Jubir berlatar Jaksa itu.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kemarin.

Baca juga: Jokowi Resmi Berhentikan Nurdin Abdullah dari Jabatan Gubernur Sulsel

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan perkara tersebut mirip dengan kasus suap yang Bupati Bogor Ade Yasin. Ade diketahui menyuap Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat yang memeriksa LKPD di wilayahnya agar mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

Alex mengatakan dalam kasus Nurdin Abdullah KPK menemukan dugaan aliran dana.

"Lebih kurang sama, ini pengembangan dan kita ketahui ternyata ada aliran uang, ada permintaan uang terkait dengan proses audit kan seperti itu," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK kemarin, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: KPK Eksekusi Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

Sebelumnya, Nurdin Abdullah diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 13 miliar. Nurdin ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Februari 2021.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Hakim juga mencabut hak politiknya selama tiga tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com