Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Memperjuangkan Kemerdekaan Udara Indonesia

Kompas.com - 07/10/2022, 16:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELAKANGAN ini banyak sekali pertanyaan muncul tentang FIR atau Flight Information Region. FIR yang banyak mengundang pertanyaan selama ini adalah mengenai FIR Singapura.

FIR Singapura muncul kepermukaan karena mencakup wilayah teritori kedaulatan NKRI.

Pengertian sederhana tentang FIR Singapura adalah wilayah udara teritorial republik Indonesia di kawasan kepulauan Riau dan Natuna yang berada di bawah kendali pengelolaan otoritas penerbangan Singapura.

Hal ini berlangsung dan tertuang dalam Agreed Minutes atau Notula dari South East Asia Regional Air Navigation Meeting (SEA RAN Meeting) tahun 1948.

Walaupun Indonesia sudah merdeka tahun 1945, namun RI ketika itu belum menjadi anggota ICAO (International Civil Aviation Organization).

Sehingga yang terjadi adalah perjanjian antara otoritas penerbangan kolonial Inggris dengan otoritas penerbangan Hindia Belanda ketika itu.

Dapat dikatakan adalah batas FIR Batavia dengan batas FIR Singapura “warisan” otoritas penerbangan kolonial Inggris di Singapura dan otoritas penerbangan kolonal Belanda di Indonesia.

Dengan kondisi seperti itu, maka beberapa kesulitan dihadapi dalam penerbangan operasional dan juga penerbangan latihan pesawat terbang Indonesia.

Operasi penerbangan Indonesia di wilayah udara tersebut menghadapi banyak keterbatasan yang sangat menyulitkan, bahkan merugikan.

Lebih jauh lagi adalah terkait penerbangan latihan dan operasi pesawat terbang TNI terutama Angkatan Udara di wilayah tersebut.

Sebuah wilayah yang berbatasan dengan banyak negara dan memiliki potensi konflik yang sangat besar.

Sekadar contoh di perairan kawasan tersebut tidak pernah berhenti munculnya masalah penyelundupan manusia, pencurian ikan, dan kekayaan laut Indonesia oleh pihak asing.

Sebuah kawasan yang sangat memerlukan pengawasan ketat terutama pengawasan dari udara.

Intinya kondisi itu telah membuat sulitnya pelaksanaan penerbangan di wilayah udara kedaulatan kita, alias sulit bergerak di “rumah sendiri” terutama dalam rangka menjaga keamanan nasional.

Pada sisi lainnya pesawat terbang asing dapat dengan mudah memasuki wilayah udara kedaulatan Indonesia tanpa ijin, karena mudah memperoleh clearance dari otoritas penerbangan Singapura.

Hal yang cukup sering terjadi dan beberapa kali pesawat terbang Angkatan Udara berhasil menggagalkan penerbangan liar tanpa ijin yang sudah terlanjur masuk teritori Indonesia karena diijinkan oleh otoritas penerbangan Singapura.

Rekaman peristiwa pelanggaran ini banyak tersimpan di ruang operasi Koopsudnas AU (Komando Operasi Udara Nasional Angkatan Udara).

Sebenarnya pada dokumen (Arsip Nasional Belanda) hasil SEA RAN Meeting tahun 1948 tersebut sudah tercantum komitmen Pemerintah kolonial Inggris di Singapura kepada Pemerintah kolonial Hindia Belanda di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Pemerintah Belanda menyampaikan keberatan atas masuknya sebagian ruang udara milik Hindia Belanda di atas kepulauan Riau dan kepulauan Natuna ke pengelolaan FIR Singapura.

Berikutnya adalah harus ada jaminan kendali lalu lintas penerbangan militer harus tetap dikendalikan melalui ATC (Air Traffic Control) Militer Hindia Belanda di Tanjung Pinang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com