Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Insya Allah Akhir Tahun RKUHP Akan Diundangkan

Kompas.com - 04/10/2022, 19:09 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan akan disahkan menjadi Undang-Undang pada akhir tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers Focus Group Discussion (FGD) reformasi hukum peradilan yang digelar hari ini, Selasa (4/10/2022). Menurut dia, saat ini pembahasan RKUHP masih berlangsung.

Baca juga: RKUHP Kini Bisa Diakses secara Daring, Masyarakat Diminta Beri Masukan

"Pada akhir tahun ini insya Allah nanti, rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, itu akan diundangkan," ujar Mahfud.

Mahfud sebelumnya mengatakan bahwa pembahasan RKUHP hampir selesai di tengah berbagai penolakan dari sejumlah elemen masyarakat. 

Menurut dia, para penolak pengesahan RKUHP harus diajak diskusi di DPR agar persoalan yang ada dapat segera diselesaikan.

Baca juga: RKUHP Ditarget Selesai Tahun ini, Pasal Advokat Curang dan Dokter Tanpa Izin Dihapus

"Kalau masih enggak puas juga kan masih ada Mahkamah Konstitusi, kalau nggak puas juga sesudah jalan masih ada legislative review, masih banyak jalan namanya juga negara demokrasi. Tapi harus segera diputuskan," kata Mahfud di Bandung, pada 7 September lalu.

Ia menambahkan, kehadiran RKUHP telah ditunggu selama 77 tahun, bahkan pembahasannya sudah berlangsung selama 59 tahun.

Untuk itu, ia berharap adanya dukungan dari masyarakat agar RKUHP ini segera disahkan.

Baca juga: Kenang Azyumardi Azra, Arsul Sani: Dua Pekan Lalu Almarhum Beri Masukan RKUHP

"Kalau nunggu semuanya sepakat itu bukan negara demokrasi namanya tapi negara totaliter, ini kan kalau demokrasi dirembuk lalu yang paling rasional lalu diputuskan oleh MPR itulah hukum, resultantenya itu nanti ada di DPR," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com