Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi III Nilai Kemungkinan Dicopot atau Tidak Kapolda Jatim Bergantung dari Hasil Investigasi

Kompas.com - 04/10/2022, 15:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan, kemungkinan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dicopot karena tragedi Kanjuruhan harus bergantung pada hasil investigasi.

Diketahui, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah lebih dulu dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin (3/10/2022) malam. Tragedi Kanjuruhan ini menewaskan ratusan orang di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

"Itu nanti kan di dalam investigasi lapangannya. Jangan kita menduga-duga. Investigasi lapangan, yang menghasilkan apa. Temuan lapangannya menunjukkan apa," ujar Pacul saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Empati Tragedi Kanjuruhan,190 Pertandingan Sepakbola Liga 3 Jateng Ditunda

Pacul menjelaskan, saat ini pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan.

Dia menyebut tim itu sama seperti tim khusus yang dibentuk Polri untuk mengusut tuntas kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di mana ternyata Brigadir J dibunuh oleh Ferdy Sambo.

"Sama seperti kemarin tim Sambo, yang terlibat siapa saja," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 131 Jiwa

Sementara itu, Pacul percaya setiap personel yang membuat kesalahan, pasti akan dihukum.

Dia percaya Polri akan menerapkan hukuman bagi anggota-anggotanya yang melanggar.

"Setiap kesalahan di dalam sebuah organisasi, personel yang salah dalam sebuah organisasi itu pasti ada SOP hukumannya. Apakah ada kemudian didemosi, apa itu di-PTDH (pemecatan tidak dengan hormat), semuanya tergantung situasinya. Jadi kita percaya itu di Polri," imbuh Pacul.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid mengatakan, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta patut dimintai pertanggungjawabannya, bahkan dicopot dari jabatannya terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang.

Baca juga: Profil Singkat Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Usman juga menilai, ada unsur pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa itu.

"Kapolda Jawa Timur Layak dimintai tanggung jawab termasuk dicopot jika memang gagal atau tidak mengambil tindakan yang layak dan diperlukan untuk mencegah kejadian tersebut, atau tidak segera menindak anggotanya yang menyebabkan banyak kematian warga," kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis, Selasa (4/10/2022).

Menurut Usman, pencopotan itu diperlukan karena Nico memegang unsur keamanan tertinggi di wilayah Jatim.

Oleh karena itu, ia menilai, sudah sepatutnya Nico bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat, terutama di Stadion Kanjuruhan.

Baca juga: Fathir Tertunduk Lesu, Sesali Tak Bisa Selamatkan Nyawa Sepupunya Saat Tragedi Kanjuruhan

Ia juga meminta pemerintah dan tim investigasi independen yang dikepalai oleh Menko Polhukam Mahfud MD segera menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com