Pasalnya, ia menyoroti banyak spekulasi publik atas tragedi itu mulai dari penggunaan gas air mata oleh aparat hingga siapa pihak yang perlu bertanggung jawab.
"(Pansus) tidak dari menduga atau asumsi yang kejelasannya tak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Sementara itu, pemerintah akan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk tragedi di Stadion Kanjuruhan itu.
Baca juga: Ini Susunan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait TGIPF untuk mengusut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan pada Selasa (4/10/2022).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa.
"Saya baru saja melapor kepada Presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," ujar Mahfud.
"Dan untuk itu, keppres-nya akan dikeluarkan hari ini, sehingga kami punya dasar untuk rapat," kata dia. Mahfud kemudian menjelaskan alasan harus ada keppres yang diterbitkan secara khusus.
Baca juga: Jokowi Minta TGIPF Kanjuruhan Cepat Bekerja, Kurang dari Sebulan Harus Ada Hasil
Menurut dia, saat ini, setiap institusi terkait memiliki tim investigasi sendiri untuk menelusuri fakta soal peristiwa Kanjuruhan.
Oleh karena itu, keppres diperlukan agar tim-tim tersebut secara terpadu dapat berkoordinasi dengan TGIPF.
"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini, misalnya menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang," kata Mahfud.
"Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujar dia.
Kemarin, Selasa 3 Oktober, Mahfud MD mengumumkan daftar anggota TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Mahfud mengatakan tim ini dipimpin olehnya yang didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudidin Amali sebagai wakil tim pencari fakta.
“Tim ini bekerja dalam waku dua minggu dan paling lama satu bulan,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (3/10/2022).
Adapun daftar pimpinan dan anggota TGIPF sebagai berikut: