Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2022, 12:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sembilan calon anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027 pada rapat paripurna, Selasa (4/10/2022).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan kepada sidang paripurna atas laporan Komisi III DPR terkait proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota Komnas HAM.

"Sidang dewan yang terhormat, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi III atas hasil uji kelayakan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 teesebut dapat disetujui," kata Dasco dalam rapat paripurna, Selasa.

"Setuju," jawab peserta sidang diikuti ketukan palu Dasco tanda persetujuan.

Baca juga: Atnike Sigiro Terpilih Jadi Ketua Komnas HAM 2022-2027

Sebelum pengambilan keputusan itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh membacakan hasil fit and proper test terhadap calon anggota Komnas HAM.

Adapun fit and proper test dilakukan pada Jumat (30/9/2022) di Komisi III DPR.

"Tanggal 30 September, Komisi 3 DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 14 calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 berdasarkan nomor urut abjad," kata Pangeran.

Politisi PAN itu mengatakan, setelahnya, Komisi III menggelar rapat pleno pengambilan keputusan pada Senin (3/10/2022).

Dari rapat tersebut, dihasilkan 9 calon anggota Komnas HAM terpilih.

"9 orang calon anggota Komnas HAM periode 2022-2027 yang terpilih adalah Abdul Haris Semendawai, Anis Hidayah, Atnike Nova Sigiro, Hari Kurniawan, Prabianto Mukti Wibowo, Pramono Ubaid Tanthowi, Putu Elvina, Saurlin P Siagian dan Uli Parulian Sihombing," ujar Pangeran.

Selain itu, Komisi III telah menetapkan Atnike Nova Sigiro sebagai Ketua Komnas HAM Periode 2022-2027.

Baca juga: Tak Ada Satupun Fraksi yang Pilih Dua Komisioner Komnas HAM untuk Kembali Menjabat

Keputusan itu juga diambil dalam rapat pleno Komisi III DPR.

Atas hal tersebut, Pangeran menyatakan bahwa Komisi III memandang penting kebutuhan calon anggota Komnas HAM yang memiliki integritas, berkualitas, profesional dan kredibel.

Unsur-unsur itu, kata Pangeran, dibutuhkan calon komisioner dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang undangan.

"Sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Komnas HAM dalam penegakan HAM di Indonesia," kata Pangeran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangi Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangi Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Bareskrim Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi, 1 Residivis Narkoba Ditangkap

Nasional
Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com