Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2022, 12:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan santunan sebesar Rp 50 juta untuk keluarga korban yang meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, bantuan tersebut akan diserahkan secara langsung oleh Presiden Jokowi.

"Santunan korban Insya Allah dalam waktu dua hari ke depan presiden akan mampir. Akan menyerahkan sendiri bansos itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Mahfud MD mengungkapkan, penyerahan rencananya akan dilakukan di Jawa Timur pada Kamis (6/10/2022).

Baca juga: Jokowi Minta TGIPF Kanjuruhan Cepat Bekerja, Kurang dari Sebulan Harus Ada Hasil

Namun, ia belum bisa memastikan lokasi penyerahan santunan tersebut.

Mahfud hanya mengatakan bahwa santunan diberikan kepada keluarga 125 orang yang meninggal dunia.

"Mungkin hari Kamis presiden akan ke sana. Akan dikoordinasikan dan sampai saat ini masih tercatat 125 orang meninggal dunia dan itu masing-masing keluarganya akan diberi Rp 50 juta," kata Mahfud.

"Akan diserahkan presiden sendiri di Jawa Timur. Mungkin (diserahkan) di Malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya," ujarnya lagi.

Baca juga: Mengawal Santunan dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengungkapkan bawha Presiden Jokowi meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) cepat bekerja untuk mengusut penyebab tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Jokowi menargetkan, harus ada kesimpulan yang bisa disampaikan kepada publik dalam kurun waktu kurang dari satu bulan mendatang.

"Saya baru saja melapor kepada presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu. Pertama TGIPF itu diminta segera bekerja, kalau bisa tidak sampai satu bulan sudah bisa menyimpulkan," ujar Mahfud.

"Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai satu bulan," katanya lagi.

Baca juga: Jokowi Akan Beri Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan

Untuk mendukung kinerja TGIPF, Presiden Jokowi akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pada Selasa ini.

Dengan demikian, menurut Mahfud, ada dasar hukum bagi TGIPF untuk bekerja.

Mahfud MD kemudian menjelaskan mengapa harus ada keppres yang diterbitkan secara khusus.

Menurut Mahfud, saat ini setiap institusi terkait memiliki tim investigasi sendiri untuk menelusuri fakta soal peristiwa Kanjuruhan.

Oleh karenanya, keppres diperlukan agar tim-tim tersebut secara terpadu dapat berkoordinasi dengan TGIPF.

"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini. Misal menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. Untuk menyelidiki itu agar terang," kata Mahfud MD.

"Lalu, nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Pemerintah Jamin Pemberian Santunan Rp 50 Juta dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Berbelit

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Projo Bilang Kaesang dan Erina Tak Maju Pilkada 2024

Nasional
Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Dapat Restu Jokowi, Sekretaris Pribadi Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Nasional
Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Rapat dengan DPR, Risma Dicecar soal Banjir Bansos Jelang Pencoblosan

Nasional
Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Tiga Anak Mantan Presiden Raup Suara Besar di Pileg: Trah Soekarno, Soeharto, dan SBY

Nasional
Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Menkominfo Klaim Situasi Media Sosial Usai Pemilu 2024 Lebih Baik ketimbang 2019

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com