Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Stadion Kanjuruhan, LPSK: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Kompas.com - 02/10/2022, 07:53 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, harus ada yang bertanggung jawab atas tragedi kematian masal yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dia menilai peristiwa yang menelan 127 korban jiwa (data pada pukul 06.00 WIB) itu bukan musibah yang harus dimaklumi, tapi tragedi yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini bukan lagi musibah tapi tragedi, harus ada yang bertanggung jawab," ujar Edwin melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Tagar Kanjuruhan Trending di Twitter, Apa yang Terjadi?

Edwin juga meminta agar jumlah korban tak dipandang sebagai statistik semata.

"Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban harus ada pertanggungjawaban," kata dia.

Kronologi peristiwa

Tragedi Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.

Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit (RS).

Stadion Kanjuruhan menjadi tuan rumah laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Baca juga: Dampak Gas Air Mata pada Tubuh dan Cara Mengatasinya

Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat. Lima gol tercipta dalam laga ini.

Tim tamu Persebaya unggul dua gol lebih dulu melalui aksi Silvio Junior (8') dan Leo Lelis (32'). Arema FC kemudian berhasil kedudukan lewat brace Abel Camara pada penghujung babak pertama (42', 45+1' -pen).

Namun, gol Sho Yamamoto pada menit ke-51, memastikan Arema bertekuk lutut di hadapan Persebaya dengan skor 2-3.

Hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.

Baca juga: Malam Mencekam di Kanjuruhan Arema: Tembakan Gas Air Mata, Suporter Terinjak, 127 Orang Tewas

Mereka kecewa dan langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Jajaran pengamanan pun terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut. Situasi makin tak terkendali ketika pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban yang tidak sedikit. Ratusan nyawa melayang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com