Salin Artikel

Tragedi Stadion Kanjuruhan, LPSK: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengatakan, harus ada yang bertanggung jawab atas tragedi kematian masal yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Dia menilai peristiwa yang menelan 127 korban jiwa (data pada pukul 06.00 WIB) itu bukan musibah yang harus dimaklumi, tapi tragedi yang harus dipertanggungjawabkan.

"Ini bukan lagi musibah tapi tragedi, harus ada yang bertanggung jawab," ujar Edwin melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).

Edwin juga meminta agar jumlah korban tak dipandang sebagai statistik semata.

"Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita. Setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban harus ada pertanggungjawaban," kata dia.

Kronologi peristiwa

Tragedi Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.

Sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dan ratusan lainnya dirawat di rumah sakit (RS).

Stadion Kanjuruhan menjadi tuan rumah laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat. Lima gol tercipta dalam laga ini.

Tim tamu Persebaya unggul dua gol lebih dulu melalui aksi Silvio Junior (8') dan Leo Lelis (32'). Arema FC kemudian berhasil kedudukan lewat brace Abel Camara pada penghujung babak pertama (42', 45+1' -pen).

Namun, gol Sho Yamamoto pada menit ke-51, memastikan Arema bertekuk lutut di hadapan Persebaya dengan skor 2-3.

Hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC.

Mereka kecewa dan langsung berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Jajaran pengamanan pun terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut. Situasi makin tak terkendali ketika pihak keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Kericuhan di Stadion Kanjuruhan menimbulkan korban yang tidak sedikit. Ratusan nyawa melayang.

Menurut keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, sebanyak 127 orang tewas, termasuk dua anggota Polri.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkap Nico dalam jumpa pers di Malang, Minggu (2/10/2022).

Niro merinci, dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit.

Selain itu, polisi mencatat, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit.

Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata dari aparat.

Tragedi stadion terbesar kedua sepanjang sejarah

Menilik data dari Football Stadiums, insiden di Kanjuruhan merupakan tragedi stadion sepak bola terbesar kedua dalam sejarah jika melihat jumlah korban meninggal.

Adapun kejadian paling memilukan dalam sejarah sepak bola terjadi pada 24 Mei 1964 di Estadio Nacional, Lima, Peru.

Saat itu, Peru bertanding melawan Argentina dalam kualifikasi Olimpiade.

Peru tertinggal 0-1 dan berhasil menyamakan kedudukan pada menit-menit akhir.

Namun demikian, gol penyama kedudukan Peru dianulir oleh wasit.

Hal itu kemudian menimbulkan kerusuhan yang mengakibatkan 328 orang tewas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/02/07534351/tragedi-stadion-kanjuruhan-lpsk-harus-ada-yang-bertanggung-jawab

Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke