Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Lukas Enembe, Komnas HAM Akui Bahas Proses Hukum di KPK

Kompas.com - 30/09/2022, 17:49 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, ada pembahasan perihal perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe saat sejumlah komisioner bertemu Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).

“Jelas targetnya adalah bagaimana memastikan proses hukum yang dijalankan KPK berjalan,” ujar Beka dalam fit and proper test komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ia mengungkapkan bahwa pembahasan juga terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.

Kemudian, Beka mengklaim telah menyampaikan hasil pertemuan Komnas Ham dengan Lukas Enembe kapada aparat penegak hukum.

“Bagaimana kemudian hasil-hasil, poin-poin utama dari pertemuan dengan Pak Lukas untuk segera bisa ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan ke Papua Bukan untuk Temui Lukas Enembe, tapi Lanjutkan Dialog Damai

Namun, Beka menegaskan Komnas HAM tak akan mencampuri proses hukum yang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Komnas HAM dari awal menyatakan menghormati proses hukum dan tidak akan intervensi, tetapi juga kita melihat bagaimana situasi di Papua juga harus jadi concern bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Beka mendapatkan pertanyaan dari anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI-P Dede Indra Permana.

Dede mempertanyakan kepentingan Komnas HAM bertemu dengan Lukas Enembe yang merupakan tersangka dugaan korupsi.

Pasalnya, Dede merasa Komnas HAM tak punya tugas untuk mengurus perkara Lukas Enembe.

“Apakah kemudian Komnas HAM memberikan perlakuan yang sama dengan menyediakan diri sebagai komunikator hukum di luar pengacara?” kata Dede.

Baca juga: Pertemuan Komisioner Komnas HAM dengan Lukas Enembe Dipertanyakan

Diketahui, Lukas Enembe hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.

Padahal, Gubernur Papua tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Kuasa hukum Enembe, Aloysius Renwarin mengklaim kliennya masih menjalani perawatan kesehatan karena mengidap penyakit ginjal, diabetes, dan stroke.

Perkara Lukas Enembe diketahui juga menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta Enembe mematuhi proses hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan wacana untuk melibatkan TNI untuk menjemput paksa Enembe.

Pasalnya, Lukas Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di kediamannya.

Hal itu yang menyebabkan KPK sulit melakukan pemeriksaan hingga upaya jemput paksa karena khawatir memicu konflik.

Baca juga: Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com