JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menegaskan agenda utama lembaganya bertandang Papua bukan bertujuan untuk bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe.
Beka menjelaskan, kedatangan Komnas HAM ke Papua untuk melanjutkan dialog damai antara pemerintah Indonesia dan Organsiasi Papua Merdeka (OPM).
"Agenda utama kami ke Papua terkait inisiasi dialog damai Papua yang sudah berjalan intensif sejak awal tahun lalu," ujar Beka melalui pesan singkat, Jumat (30/9/2022).
Selain dialog damai, Komnas HAM datang ke Papua juga dalam rangka melanjutkan penyelidikan kasus mutilasi di Mimika yang terjadi 22 Agustus 2022.
Baca juga: Merespons AHY, Mahfud MD: Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungannya dengan Politik
Menurut Beka, kedatangan tim juga terkait dengan kasus pembunuhan dengan penyiksaan yang terjadi di Mappi yang melibatkan aparat TNI.
"Perjalanan minggu ini ke Papua juga koordinasi terkait kasus mutilasi di Mimika dan kasus pembunuhan di Mappi yang dilakukan oleh anggota TNI," kata Beka.
Beka juga membantah isu yang beredar terkait ongkos perjalanan ke Papua yang dikabarkan berasal dari Lukas Enembe.
Sebaliknya, Beka menegaskan bahwa perjalanan Komnas HAM ke Papua murni berasal dari anggaran Komnas HAM.
"Bisa dipastikan sumber dananya bukan dari pak Lukas Enembe," ujarnya menegaskan.
Baca juga: Komnas HAM Berjanji Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe ke KPK
Diketahui Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bertemu Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi Lukas di Koya Tengah, Jayapura, Papua, Rabu (28/9/2022).
Taufan menyebut pertemuan tersebut bukan agenda yang disiapkan Komnas HAM dan hanya pertemuan informal dari permintaan keluarga Lukas Enembe.
"Ini (pertemuan) satu langkah yang sebenarnya informal saja," katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Taufan membenarkan kondisi tersangka kasus korupsi gratifikasi Rp 1 miliar itu sedang tidak baik-baik saja.
Baca juga: Komnas HAM Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Lukas Enembe
Oleh karenanya, Taufan berjanji akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.
Namun, hingga saat ini, KPK belum bisa memeriksa Enembe karena Gubernur Papua tersebut dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit.
Bahkan, rumah Lukas Enembe di Papua, dipenuhi oleh massa yang berjaga.
Baca juga: Temui Lukas Enembe, Komnas HAM Sebut Kondisi Kesehatannya Tak Baik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.