“Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Namun ia menyampaikan tak akan melakukan intervensi atas proses penanganan perkara Enembe.
Baca juga: Pemecatan Lukas Enembe dan Dilema Partai Demokrat
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Diketahui sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Alasannya ia masih menjalani perawatan karena mengidap sakit ginjal, diabetes dan stroke.
Di sisi lain KPK enggan melakukan penjemputan paksa karena tak ingin memicu kerusuhan.
Sebab Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di sekitar kediamannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.