JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman meminta Partai Demokrat mengumpulkan alat bukti jika meragukan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengatakan partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono itu bisa mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) jika menemukan fakta bahwa KPK tak menangani perkara dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe secara profesional.
“Soal apakah KPK independen atau tidak dalam kasus Lukas Enembe silahkan Demokrat kumpulkan alat bukti,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Jumat (30/9/2022).
“Kemudian laporkan kepada Dewas jika menemukan pelanggaran etik oleh insan KPK,” jelasnya.
Dalam pandangan Zaenur upaya saling jegal dalam dunia politik merupakan hal yang lumrah. Apalagi sebagai seorang politisi, Enembe pasti punya banyak rival.
“Saling jegal dalam dunia politik itu sudah menjadi kodrat, karena politik tidak terlepas dari perebutan kekuasaan,” ucapnya.
Terlepas dari ada atau tidaknya upaya penjegalan, lanjut Zaenur, wajib bagi aparat penegak hukum memproses pidana pelaku tindak pidana korupsi jika menemukan alat bukti yang cukup.
Ia menegaskan, aparat penegak hukum tak boleh memikirkan dampak politik dalam melaksanakan tugasnya.
Maka penting bagi partai politik (parpol) menjaga kadernya masing-masing agar tak terjerat perkara korupsi.
“Satu-satunya cara agar kader partai tidak dikerjai oleh rival politiknya adalah dengan tidak melakukan korupsi,” sebutnya.
Terakhir, Zaenur percaya bahwa KPK tak mungkin bertindak serampangan dengan menetapkan Enembe sebagai tersangka.
“Saya percaya KPK punya alat bukti untuk menjerat tersangka. Oleh karena itu sekali lagi, kader partai jangan korupsi,” imbuhnya.
Diketahui Ketua Umum Partai Demokrat AHY meminta agar proses penanganan perkara dugaan korupsi Enembe bebas dari urusan politik.
Sebab selama lima tahun terakhir, Enembe mendapat dua kali amcaman dari pihak yang berada di lingkar kekuasaan.
Ancaman itu diberikan karena Enembe tak mau mengakomodir permintaan pihak tersebut yang mendorong figur tertentu diberi jabatan sebagai Wakil Gubernur Papua.
“Kami berpandangan intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Namun ia menyampaikan tak akan melakukan intervensi atas proses penanganan perkara Enembe.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” tandasnya.
Diketahui sampai saat ini Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan dari KPK.
Alasannya ia masih menjalani perawatan karena mengidap sakit ginjal, diabetes dan stroke.
Di sisi lain KPK enggan melakukan penjemputan paksa karena tak ingin memicu kerusuhan.
Sebab Enembe diduga mengerahkan sejumlah massa untuk berjaga di sekitar kediamannya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/15505971/demokrat-diminta-kumpulkan-alat-bukti-jika-ragukan-independensi-kpk-dalam