Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LHKPN Adang Daradjatun yang Jadi Ketua MKD DPR, Punya Harta Rp 20 Miliar

Kompas.com - 27/09/2022, 18:01 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adang Daradjatun dipilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Adang yang merupakan mantan Wakapolri menggantikan rekan separtai yakni Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang sebelumnya menduduki Ketua MKD.

"Saudara Adang Daradjatun dari Fraksi PKS menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, menggantikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi," ujar Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Eks Wakapolri Adang Daradjatun Resmi Jadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR

Aboe Bakar menyebut Adang Daradjatun sebagai orang yang sangat berkelas.

Menurut dia, Adang sebagai mantan polisi sangat memahami proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut pelanggaran anggota DPR.

Dia pun meyakini Adang bisa meneruskan posisinya sebagai Ketua MKD DPR lebih baik lagi ke depannya. Sementara itu, Adang Daradjatun yang baru resmi dilantik mengatakan tugas berat menantinya.

"Suatu hal yang cukup berat tugas ke depan. Mari kita kerja sama yang baik. Apa pun juga kita ditempatkan di sini dipercaya oleh pimpinan dalam rangka menjaga bagaimana kehormatan dewan kita jaga dengan baik," ucap Adang.

Baca juga: MKD Batal Panggil KSAD Dudung Soal Prajurit TNI AD Ramai-ramai Kecam Effendi Simbolon

LHKPN Adang Daradjatun

Menurut data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adang melaporkan harta kekayaannya sejak 2005.

Adang tercatat terakhir melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021. Jumlahnya harta kekayaannya mencapai Rp 20.352.072.464.

Menurut catatan LHKPN, Adang mempunyai 14 aset berupa tanah saja serta tanah dan bangunan di Kota/Kabupaten Bogor serta DKI Jakarta. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 9.557.277.000.

Baca juga: IPW Bela Anggota DPR yang Dilaporkan ke MKD soal Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

Adang juga tercatat mempunyai 3 buah kendaraan senilai Rp 565.000.000. Kendaraan itu terdiri dari 2 sepeda motor besar yakni Kawasaki KZ 1000 buatan 1994 dan Harley Davidson buatan 2022.

Selain itu, Adang juga tercatat mempunyai sebuah minibus Toyota.

Adang juga tercatat mempunyai harta bergerak lain senilai Rp 1.311.150.000.

Dia juga tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 630.000.000 dan kas serta setara kas mencapai Rp 1.755.567.225.

Di dalam LHKPN juga disebutkan Adang mempunyai harta lain sebesar Rp 6.793.078.239, serta utang sebesar Rp 260.000.000.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com