Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Wakapolri Adang Daradjatun Resmi Jadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR

Kompas.com - 27/09/2022, 17:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Adang Daradjatun dipilih menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Adang menggantikan rekan satu partainya, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi, sebagai Ketua MKD DPR.

"Saudara Adang Daradjatun dari Fraksi PKS menjadi Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, menggantikan Habib Aboe Bakar Alhabsyi," ujar Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel di ruang rapat MKD, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Usai resmi diganti, Aboe Bakar menjelaskan, pergantian di Fraksi PKS adalah hal yang biasa.

Baca juga: Koalisi dengan Nasdem-Demokrat Alot, PKS Bangun Komunikasi dengan Partai Lain

Dia menyebut PKS memang sering melakukan perputaran dan pembagian tugas terhadap kader-kadernya.

"Hampir tiga tahun kita sudah menjalankan tugas dengan segala suka dukanya, perjalanan, dan sebagainya. Dan kita sudah banyak mengambil keputusan," kata Aboe Bakar.

Aboe Bakar menyebut Adang Daradjatun sebagai orang yang sangat berkelas.

Menurut dia, Adang sebagai mantan polisi sangat memahami proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengusut pelanggaran anggota DPR.

Baca juga: Sulitnya Koalisi Nasdem-Demokrat-PKS: Antara Dilema Surya Paloh dan Alotnya Nama Capres-Cawapres

"Saya minta maaf kalau ada kekurangan dalam dukungan emosional atau perhatian, apalagi pada staf-staf. Dan semua sampai di OB-OB. Saya minta maaf atas kekhilafan," tutur dia.

Dia pun meyakini Adang bisa meneruskan posisinya sebagai Ketua MKD DPR lebih baik lagi ke depannya.

Sementara itu, Adang Daradjatun yang baru resmi dilantik mengatakan, tugas berat menantinya.

"Suatu hal yang cukup berat tugas ke depan. Mari kita kerja sama yang baik. Apa pun juga kita ditempatkan di sini dipercaya oleh pimpinan dalam rangka menjaga bagaimana kehormatan Dewan kita jaga dengan baik," ucap Adang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com