Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Pak Lukas Enggak Usah Khawatir, Enggak Akan Kami Telantari

Kompas.com - 27/09/2022, 09:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak khawatir akan telantar dan tidak mendapatkan pengobatan jika memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya menghormati hak asasi para tersangka.

“Pak Lukas Enembe enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak,” kata Alex saat ditemui awak media, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK...

Alex mengatakan, KPK tidak akan memaksakan untuk melakukan pemeriksaan jika Lukas memang benar dalam keadaan sakit.

Sebab, pertanyaan pertama dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah apakah kondisi saksi atau tersangka dalam keadan sehat.

Jika tersangka dalam keadaan sehat, kata Alex, pihaknya akan memberikan fasilitas layanan pengobatan. Setelah dinyatakan sehat, pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Demikian juga ketika pihak yang berperkara dengan KPK harus berobat di luar negeri.

“Kalau misalnya dokter Indonesia enggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar Alex.

Terkait kondisi Lukas, menurut dia, KPK perlu mendapatkan second opinion dari pihak selain dokter pribadi politikus Partai Demokrat itu.

Baca juga: Saat Dalih Sakit Lukas Enembe Diragukan KPK...

Alex menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mengecek apakah Lukas memang sakit dan dia mesti berobat di luar negeri.

“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura,” kata dia.

Sebelumnya, untuk kali kedua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Senin (26/9/2022).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

KPK telah memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan pertama pada 12 September. Namun, ia absen.

Pada panggilan kedua Lukas kembali absen dengan alasan sakit. Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit seperti riwayat stroke hingga 4 kali, ginjal, jantung, diabetes, darah tinggi, dan riwayat jantung bocor.

"Saya ke sini mewakili Bapak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening saat ditemui awak media di KPK, Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com