Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Negosiasi Alot Nasdem-PKS-Demokrat | LPSK Heran dengan Putri Candrawathi

Kompas.com - 25/09/2022, 05:00 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses negosiasi antara Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat menuju koalisi berjalan sangat alot.

Persoalan yang menjadi pembahasan utama di antara ketiga partai itu adalah siapa sosok yang akan diajukan sebagai kandidat calon presiden dan calon wakil presiden 2024.

Baca juga: 6 Nama Dipertimbangkan Sebagai Cawapres Koalisi Nasdem-PKS-Demokrat

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai pemohon paling unik yang pernah ditangani.

1. Koalisi dengan Nasdem-PKS Alot Tentukan Cawapres, Demokrat Minta Usulannya Dihargai

Penjajakan koalisi yang terus digemborkan oleh Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Demokrat belum menemukan titik temu.

Ketua DPP Partai Nasdem Willy Aditya menyatakan progres kerja sama mendekati angka 80 persen. Namun, proses negosiasi masih membutuhkan waktu karena ketiga partai politik belum pernah bekerja sama.

“Tentu ini enggak bisa kawin paksa kan, tentu proses pembangunan chemistry di dua ranah, ranah antar partai, dan ranah antara kandidat (capres-cawapres) dengan partai,” paparnya ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Sementara itu dihubungi Kompas.com, Kamis (22/9/2022), Juru Bicara PKS M Kholid menyampaikan salah satu yang belum menjadi kesepakatan adalah penentuan figur calon wakil presiden (cawapres).

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Keduanya bertemu untuk menjajaki pembentukan koalisi jelang Pemilu 2024. KOMPAS.com / Tatang Guritno Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Keduanya bertemu untuk menjajaki pembentukan koalisi jelang Pemilu 2024.

“Nah yang jadi pekerjaan rumah adalah kira-kira siapa cawapresnya? Masing-masing partai berhak ajukan aspirasinya,” ujarnya.

Di sisi lain, Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra ingin usulan pengusungan capres-cawapres Partai Demokrat didengarkan.

Ia mengaku pihaknya belum memilih figur capres-cawapres, karena mekanisme itu menjadi kewenangan Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat.

Baca juga: Hormati Usulan Capres-Cawapres dari Nasdem dan PKS, Demokrat Minta Usulan soal AHY Dihargai Juga

Usulan cawapres

Kholid mengungkapkan ada 6 nama yang dipertimbangkan untuk menjadi cawapres yang diusung jika PKS, Partai Nasdem, dan PKS jadi berkoalisi.

PKS sendiri mengajukan tiga nama yaitu mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, dan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid.

“Tentu kami juga menghormati aspirasi Demokrat yang ajukan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono),” ungkap dia.

Sementara Partai Nasdem, lanjut Kholid, mengajukan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Kholid menegaskan ketiga parpol sepakat bakal mengusung capres-cawapres yang memiliki kemungkinan menang paling tinggi.

“Yang paling potensial menang, yang paling punya kapasitas memimpin bangsa,” sebut dia.

Saling menghargai

Herzaky menuturkan pihaknya menghargai dan menghormati mekanisme penentuan capres-cawapres dua calon mitranya. Tetapi, ia pun ingin sikap itu dimiliki oleh PKS dan Nasdem.

"Kami menghargai dan menghormati independensi mekanisme penentuan capres-cawapres dari tiap parpol sahabat calon mitra koalisi. Harapan kami, begitu pula dengan sikap parpol sahabat calon mitra koalisi terhadap usulan paslon dari kami," ujar Herzaky kepada Kompas.com, Jumat (23/9/2022). Tetapi, ia mengaku Partai Demokrat belum menentukan kandidat capres-cawapres yang dipilihnya.

Baca juga: Demokrat: Koalisi yang Kami Bangun Harus Jadi Pemenang di Pemilu 2024

Pasalnya, MTP Demokrat yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum ketok palu.

"Hanya, belum ada keputusan resmi dari MTP PD selaku badan yang berwenang memutuskan dengan siapa kami berkoalisi dan siapa paslon yang akan kami usung," katanya.

Herzaky tak menampik masih banyak perbedaan dari PKS, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat. Hal itu tak menjadi ganjalan karena para tokoh fokus pada kesamaan yang ada.

2. LPSK: Putri Candrawathi Jadi Pemohon Perlindungan Paling Unik yang Pernah Ditangani

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyebut permohonan perlindungan yang diajukan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai permohonan paling unik sepanjang LPSK menangani permohonan kasus kekerasan seksual.

"Ibu PC adalah pemohon perlindungan yang paling unik kepada kasus kekerasan seksual yang saya tangani, dan pembuktian secara hukum," ujar Edwin, dalam acara Gathering Media di Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/9/2022).

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan pada Sabtu (29/1/2022) siang mengatakan pihaknya menemukan sejumlah keganjilan di kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Menurutnya, ada kecenderungan tindak pidana perdagangan orang.KOMPAS.COM/DEWANTORO Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu saat konferensi pers di Medan pada Sabtu (29/1/2022) siang mengatakan pihaknya menemukan sejumlah keganjilan di kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Menurutnya, ada kecenderungan tindak pidana perdagangan orang.

Bukan tanpa alasan, Edwin mengatakan, sepanjang LPSK berdiri belum ada pemohon yang tidak mau dimintai keterangan untuk proses perlindungan.

Hanya Putri Candrawathi, pemohon yang enggan memberikan keterangan untuk proses verifikasi kasus.

"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa (atau) tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK. Padahal, dia yang butuh LPSK," kata Edwin.

"Hanya ibu PC pemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," ujarnya melanjutkan.

Padahal, kata Edwin, LPSK sering memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual.

Diketahui Putri Candrawathi sempat mengajukan perlindungan kepada LPSK pada 14 Juli 2022 atau sepekan setelah peristiwa penembakan Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat) terjadi.

Baca juga: LPSK Sebut Ada Upaya Putri Candrawathi Manfaatkan UU TPKS untuk Melindungi Diri

Putri Candrawathi mengajukan perlindungan kepada LPSK berbarengan dengan Bharada E atau Richard Eliezer yang disebut menembak Brigadir J bersama Ferdy Sambo.

Namun, saat hendak diperiksa, Putri Candrawathi menolak. Pihak Putri meminta agar LPSK segera melindungi Putri tanpa pemeriksaan.

Saat itu, LPSK menolak dan tetap meminta pemeriksaan ulang dari psikolog milik mereka sendiri.

Singkatnya, Putri Candrawathi gagal mendapat perlindungan karena tak kunjung mau diperiksa oleh pihak LPSK.

Putri kemudian ditetapkan sebagai satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 19 Agustus 2022.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atau Richard Eliezer atas perintah Ferdy Sambo.

Polri telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Putri Candrawathi, serta Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatan mereka, kelima tersangka itu dijerat pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman seumur hidup dan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com