Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka, Penyidik KPK Datangi Gedung MA

Kompas.com - 23/09/2022, 12:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang berseragam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak mendatangi Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022) siang.

Mereka diduga penyidik KPK yang akan melakukan penggeledahan usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA, Jumat dini hari.

Pantauan Kompas.com, mereka lengkap membawa serta koper besar yang belum diketahui apa isinya.

Baca juga: MA Prihatin Atas Penetapan Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka oleh KPK

Mereka tampak memasuki gedung MA yang berada di kawasan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat ini.

Menanggapi adanya hal tersebut, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro mengaku pihaknya belum tahu apa maksud dan tujuan penyidik KPK itu mendatangi MA.

"Kami sendiri belum tahu, kalau ada dari KPK bisa saja," kata Andi dalam konferensi pers di Gedung MA, Jumat siang.

Andi mengatakan, dalam kasus ini, KPK menjadwalkan pemanggilan Sudrajad, hari ini. Sudrajat pun, kata Andi, bakal kooperatif memenuhi panggilan KPK tersebut.

"Bisa saja dari KPK mengecek apakah Pak SD (Sudrajad Dimyati) akan kooperatif atau bagaimana. Adapun tujuan lain melakukan geledah, dan lain-lain, saya belum tahu," ujarnya.

Andi menjelaskan, Sudrajad juga sempat berkantor di MA pada pagi ini. Sementara, Sudrajad juga datang ke KPK siang ini.

"Tadi pagi dia datang ke kantor ini juga dari rumahnya. Pagi ini berkantor. Tapi sehubungan dengan panggilan KPK akan memenuhi segera ke sana," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Sudrajad datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat pukul 10.22 WIB.

Baca juga: Kronologi OTT KPK hingga Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap

Hakim Agung MA itu mengenakan batik berwarna ungu didampingi oleh empat orang langsung menuju lobi Gedung KPK.

Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sudrajad datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (23/9/2022) pukul 10.22 WIB.KOMPAS.com / IRFAN KAMIL Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Sudrajad datang ke Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada Jumat (23/9/2022) pukul 10.22 WIB.

Adapun Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta.

Diketahui, Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung pertama yang terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh KPK.

Selain itu, ada lima pegawai di MA yang diduga ikut menerima suap terkait pengurusan perkara tersebut.

Baca juga: Kilas Balik Isu Lobi di Toilet DPR Hakim Agung Sudrajad Dimyati 9 Tahun lalu

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com