Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puskapol UI: Pilkada Asimetris Tak Cocok untuk Indonesia

Kompas.com - 23/09/2022, 13:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol) menyebut bahwa pilkada asimetris tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Adapun dalam model pilkada asimetris, akan ada beberapa kepala daerah yang tak lagi dipilih langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah mengaku sudah pernah diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat evaluasi pilkada, dengan salah satu isunya adalah kajian terhadap kemungkinan penerapan pilkada asimetris.

"Ini kami lihat sudah jadi wacana yang disampaikan Kemendagri, terutama dalam hal ini Pak Tito (Karnavian, Mendagri) sudah sejak 2020," ujar Hurriyah saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/9/2022).

Baca juga: Wacana Pilkada Asimetris untuk Tekan Korupsi, Puskapol UI Bandingkan dengan Era Orde Baru

Dalam studi itu, Hurriyah mengaku bahwa Puskapol UI turun ke sejumlah daerah untuk membaca bagaimana wacana pilkada asimetris ini direspons oleh publik dan pemerintah di daerah.

"Hasil studi kami, temuan dan rekomendasinya mengarah pada untuk tidak diterapkannya pilkada asimetris," kata dia.

Hal yang paling mendasar adalah tidak ada variabel baku bagi pemerintah dalam menentukan daerah mana saja yang kepala daerahnya ditunjuk pemerintah, serta daerah mana yang pemimpinnya dipilih langsung oleh rakyat.

Besar kemungkinan, jika pemerintah sewenang menetapkan variabel dalam menentukan kepala daerah yang tak ditunjuk langsung, maka akan timbul penolakan dari daerah tersebut.

"Dan ada kecenderungan diskriminatif karena ada indikator kuantitatif, misalnya, dari IPM (indeks pembangunan manusia), PAD (pendapatan asli daerah). Kalau ini diterapkan, maka ini bisa meminggirkan masyarakat di daerah tertinggal," kata Hurriyah.

"Jadi ada persoalan kesulitan menentukan indikator dan dampak penetapan indikator itu kepada daerah. (Pemerintah) akhirnya menjadi sangat subjektif dalam penentuan indikator ini," jelasnya.

Baca juga: MPR Pertimbangkan Pilkada Asimetris, Sebagian Kepala Daerah Tak Lagi Dipilih Langsung

Penetapan variabel atau indikator yang subjektif dan tidak baku ini dikhawatirkan justru dapat menimbulkan masalah yang lebih serius, yaitu disintegrasi bangsa.

Sebab, beberapa daerah yang pemimpinnya ditunjuk, bakal merasa mengalami perlakuan berbeda.

Ada kemunduran berarti dalam konteks demokrasi lokal yang mengedepankan semangat desentralisasi menjadi sentralisasi kembali ke tangan pusat dalam hal penunjukan kepala daerah ini.

Di sisi lain, penunjukan kepala daerah oleh pemerintah dalam skala besar juga dipandang bakal melemahkan tanggung jawab si kepala daerah terhadap penduduk selaku konstituen mereka.

Dalam konteks pilkada langsung, maka sangat jelas bahwa Kepala daerah dipilih oleh rakyat dan oleh karena itu punya pertanggungjawaban penuh kepada rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com