Sementara inisial RBT dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri.
“IPW meminta tim khusus Polri menjelaskan keterlibatan nama RBT dan Yoga Susilo dalam kasus Sambo dan Konsorsium 303. Sekaligus membongkar peranannya, menyusul terungkapnya pemakaian private jet oleh Brigjen Pol Hendra Kurniawan dalam kaitan temuan uang Rp 155 triliun oleh PPATK dari judi online,” kata Sugeng.
Baca juga: Pengamat Sebut Jejak Private Jet Diduga Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Tercatat di Air Nav
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menilai ada yang tidak wajar dari penggunaan private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan saat ke Jambi.
Selain hal yang tidak wajar itu, MAKI juga menduga ada potensi gratifikasi yang dilakukan Hendra Kurniawan saat menggunakan private jet tersebut.
"Ya tidak wajar karena kan anggaran polisi itu terbatas. Kalau anggaran pribadi rasanya juga susah. Duitnya juga bisa-bisa sampai Rp 500 juta, antara Rp 250 juta sampai Rp 500 juta, harga sewanya aja, ke sana ke mari," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Kamis (22/9/2022).
Menurutnya, hal yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan saat terbang ke Jambi bukan tugas resmi dari instansi Kepolisian.
Boyamin juga tidak meyakini bahwa perjalanan Brigjen Hendra menggunakan pesawat private jet itu dibiayai dengan anggaran Polri.
Baca juga: Pengamat Sebut Private Jet yang Diduga Dipakai Brigjen Hendra Kurniawan Sudah Meninggalkan Indonesia
Lebih lanjut, Boyamin meminta Polri untuk mendalami siapa dalang di balik penyediaan private jet tersebut.
“Tapi, kalau ini saya yakin sih tidak dibiayai oleh anggaran kedinasan. Maka, ya kalau dugaan sih saya menduga itu gratifikasi, karena bisa aja menyewa murah dapat diskon atau bahkan gratis,” katanya.
Tak hanya MAKI, Ombudsman Republik Indonesia juga menilai penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan saat mendatangi Rumah almarhum Brigadir J tidak wajar.
Anggota Ombudsman Johanes Widijantoro mengatakan, penggunaan private jet tersebut perlu didalami karena diduga ada pihak yang menyalahgunakan wewenang.
"Patut diduga itu tidak wajar. Soal penyalahgunaan wewenang mesti didalami dulu," kata Johanes, Rabu.
Johanes juga menyatakan akan meminta klarifikasi dari Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) Mabes Polri atas masalah tersebut.
Baca juga: Pengusaha Robert Priantono Bonosusatya Akui Kenal Brigjen Hendra Kurniawan Sejak 7 Tahun lalu
Tak hanya Ombudsman, desakan serupa juga dilontarkan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso.
Ia meminta Polri mengusut tuntas dugaan penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan.