Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca juga: Pengacara Tak Jamin Lukas Enembe Penuhi Pemeriksaan KPK Senin Depan: Masih Sakit!
Kuasa hukum Lukas menyebut kliennya diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Belakangan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut terdapat dua kasus lain yang sedang didalami, yakni terkait dana operasional dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON).
KPK sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas pada 12 September. Namun, ia tidak hadir.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, rumah Lukas dijaga massa. Massa bahkan berunjuk rasa menyuarakan ‘Save Lukas Enembe’.
Pada hari ini, puluhan massa aksi juga berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.