Kelompok itu, kata Sugeng, diduga mengelola kegiatan judi online yang disebut-sebut turut melibatkan oleh Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo.
Sementara itu, RBT membantah tudingan tersebut.
“Berita itu tidak bener,” kata RBT saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, seperti dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/9/2022).
Ketika disinggung apakah ia bakal mengambil tindakan hukum terkait tuduhan dari Sugeng, RBT hanya menjawab singkat.
“Lagi berpikir dulu. Apa ada gunanya,” kata RBT.
Baca juga: Muradi Minta Polri Usut Penggunaan Private Jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan Saat ke Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.