Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Herry Darwanto
Pemerhati Sosial

Pemerhati masalah sosial. Bekerja sebagai pegawai negeri sipil sejak 1986 hingga 2016.

Kompor Listrik: Jika Wacana Menjadi Berita

Kompas.com - 22/09/2022, 06:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AKHIRNYA episode penghapusan daya listrik 450 VA sudah berakhir. Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapus pelanggan listrik dengan daya 450 VA maupun menaikkan daya listrik 450 VA menjadi 900 VA.

Keriuhan topik itu bermula dari pemberitaan di media massa, yang salah satunya berbunyi sebagai berikut:

“Ia menyarankan agar ada kebijakan untuk menghapus golongan daya listrik 450 VA. Golongan daya listrik untuk masyarakat miskin dan rentan yang sebelumnya berada di golongan tersebut sebaiknya dinaikkan menjadi 900 VA.”

“Ia” di berita itu adalah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, yang ucapannya dikutip setelah rapat tentang Rancangan APBN 2023 di DPR pada Senin (12/9).

Sejak itu muncul banyak komentar tentang penghapusan daya listrik 450 VA di berbagai media, termasuk media sosial, tempat orang bicara apa saja dengan leluasa.

Pada umumnya netizen menyalahkan dan menyesalkan pemerintah atas rencana itu.

Akhirnya, setelah beberapa hari viral, keluarlah bantahan oleh Menteri ESDM (16/9), Ketua Banggar DPR (18/9) dan Presiden (20/9).

Kompor listrik

Berita penghapusan daya listrik 450 VA agaknya tidak terlepas dari program PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang melakukan uji coba konversi kompor gas elpiji 3 kg ke kompor induksi listrik di Denpasar, Solo dan Jakarta.

Di Jakarta, PLN akan membagikan 10.000 unit kompor induksi gratis beserta wajan dan kukusan mulai Oktober 2022.

Kriteria penerima kompor listrik ini adalah pelanggan PLN berdaya listrik 450 VA dan 900 VA. Dalam menentukan siapa penerimanya, PLN menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Kompor listrik itu memerlukan daya 1.000 watt sehingga daya listrik pelanggan akan dinaikkan dari 450 VA menjadi 3.500 VA, dan dari 900 VA menjadi 4.400 VA.

Peningkatan daya listrik ini menjadi satu paket dengan pemberian kompor listrik gratis.

Uji coba ini merupakan bagian dari rencana PLN untuk membagikan gratis sekitar 5 juta kompor listrik berdaya 1.000 watt sebagai pengganti tabung elpiji 3 kg tahun depan.

Menurut PLN, program ini dapat menghemat Rp 5,5 triliun per tahun. Selanjutnya, apabila jumlah keluarga penerima manfaat mencapai 15,3 juta, maka proyeksi penghematan APBN bisa mencapai Rp 16,8 triliun per tahun (Katadata, 19/9).

Konsumen tidak akan dirugikan dengan kompor listrik ini karena biaya memasak dapat lebih hemat berkisar 10-15 persen dibandingkan dengan kompor elpiji.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com