Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muradi Minta Polri Usut Penggunaan "Private Jet" oleh Brigjen Hendra Kurniawan Saat ke Jambi

Kompas.com - 20/09/2022, 05:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Brigjen Hendra Kurniawan (HK), sempat menggunakan private jet saat mendatangi keluarga Brigadir J di Jambi.

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Muradi meminta Polri untuk mengusut hal tersebut.

Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya menduga ada dua orang sipil yang terlibat menyediakan private jet tersebut.

"Penggunaan private jet oleh Brigjen HK adalah bagian lain yang harus juga diusut karena ada kemungkinan adanya sokongan untuk pemanfaatan private jet milik dari dua orang sipil yang diduga adalah mafia judi online," kata Muradi kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Jejak Brigjen Hendra Kurniawan dalam Peristiwa Km 50 dan Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Mantan Penasehat Ahli Kapolri Era Jenderal Idham Azis itu mengatakan pengusutan dapat dilakukan tanpa mengganggu proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Menurutnya, penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra merupakan bagian lain dari kasus utama, yakni pembunuhan Brigadir J.

"Namun yang harus digaris bawahi adalah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J adalah pintu masuk utama untuk menguraikan sejumlah kasus turunan lainnya, termasuk kemungkinan untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan tidak langsung dengan kasus tersebut, semisal kasus judi online dan juga penggunaan private jet," ujarnya.

Muradi juga berharap kasus pembunuhan Brigadir J bisa segera tuntas agar instansi Polri bisa kembali bersih.

Baca juga: Gaya Hidup Mewahnya Disorot, Berapa Gaji Brigjen Hendra Kurniawan?

Muradi menambahkan, jangan sampai momentum bersih-bersih intansi Polri usai kasus Brigadir J ini hilang.

Oleh karenanya, ia meminta segera dilakukan pengusutan terhadap beberapa dugaan, termasuk penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra.

"Hal ini juga termasuk juga tentang penggunaan private jet milik mafia judi oleh Brigadir HK saat ke jambi, tentang kerajaan judi 303, gaya hidup mewah sejumlah personil Polri hingga pada masih adanya anasir-anasir yang menginginkan agar proses peradilan kasus pembunuhan Brigadir J tidak berjalan dengan semestinya," kata Muradi.

Diberitakan sebelumnya, IPW juga meminta Polri mengusut soal dugaan keterlibatan dua orang sipil yang diduga menyediakan privat jet untuk Brigjen Hendra dan terlibat dalam konsorsium terkait judi online.

Baca juga: Sidang Etik Brigjen Hendra Kurniawan Diundur Jadi Pekan Depan

Data IPW menyebutkan pada tanggal 11 Juli 2022, Brigjen Hendra diperintah atasannya yakni Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ke Jambi menemui keluarga Brigadir J guna memberikan penjelasan atas kematian.

IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.

Menurut IPW, Mantan Karo Paminal Divpropam Polri itu pergi bersama-sama Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com