JAKARTA, KOMPAS.com - Ada momentum saat kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib menjadi perhatian dunia internasional.
Hal tersebut diungkapkan istri Munir, Suciwati dalam bukunya "Mencintai Munir".
Suciwati menulis, tiga bulan setelah kematian Munir, masyarakat internasional mengangkat kematian Munir dalam konferensi sekaligus peringatan hari HAM sedunia di Den Haag, Belanda, 10 Desember 2004 silam.
Saat itu, Farah Karimi anggota parlemen Belanda bertanya langsung kepada Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot apakah semua informasi kasus pembunuhan Munir sudah diserahkan seluruhnya kepada otoritas Indonesia.
"Pertanyaan ini dijawab oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot," tulis Suciwati dalam bukunya.
Baca juga: Suciwati Minta Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Bernard menyebut, duplikat laporan definitif toksikologi NFI sudah diserahkan ke otoritas Indonesia pada 11 November 2004.
Dokumen yang diserahkan adalah laporan otopsi, laporan seksi sementara, seksi definitif, laporan pertama toksikologi, dan laporan toksikologi definitif yang otentik.
Dalam laporan tersebut dijelaskan penyebab kematian Munir yang diracun menggunakan arsenik.
Bernard juga menyebut penyerahan duplikat hasil otopsi dilanjutkan dengan pertemuan delegasi penyidik dari Jakarta dengan perwakilan departemen kehakiman dan departemen luar negeri Belanda.
"Dengan penyerahan ini, otoritas Indonesia telah diberitahu sepenuhnya mengenai sebab-sebab kematian Munir," kata Bernard dituliskan Suciwati.
Baca juga: Rilis Buku Mencintai Munir, Suciwati: untuk Merawat Ingatan Penegakan HAM
Tak lama setelah perbincangan internasional itu, tepatnya 23 Desember 2004, Suciwati mendapat petikan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.
Mendapat petikan surat tersebut, Suciwati bersyukur sekaligus berharap kasus pembunuhan suaminya bisa segera terungkap.
"Aku menarik nafas lega. Semoga mereka segera menemukan pembunuhmu!" tulis Suciwati.
Namun, 18 tahun peristiwa tersebut terjadi, pelaku di balik meninggalnya Munir tak kunjung terungkap.
Baca juga: Ramai Kasus Munir Dibahas Hacker Bjorka dan Raibnya Dokumen TPF
Peristiwa pembunuhan Munir Munir terjadi pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.
Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
Hasil autopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Proses hukum terhadap orang yang dianggap terlibat dalam pembunuhan Munir pernah dan telah dilakukan.
Pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara kepada Pollycarpus Budihari Priyanto yang merupakan pilot Garuda Indonesia.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Munir: Diracun di Udara Saat Menuju Belanda
Kemudian, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan.
Sebab, ia dianggap menempatkan Pollycarpus di jadwal penerbangan Munir.
Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dalam pembunuhan ini.
Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.
Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN, Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, divonis bebas dari segala dakwaan.
Baca juga: Suciwati Minta Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.