Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Kasus Pembunuhan Munir Jadi Perhatian Dunia Internasional, tapi...

Kompas.com - 15/09/2022, 20:21 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada momentum saat kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib menjadi perhatian dunia internasional.

Hal tersebut diungkapkan istri Munir, Suciwati dalam bukunya "Mencintai Munir".

Suciwati menulis, tiga bulan setelah kematian Munir, masyarakat internasional mengangkat kematian Munir dalam konferensi sekaligus peringatan hari HAM sedunia di Den Haag, Belanda, 10 Desember 2004 silam.

Saat itu, Farah Karimi anggota parlemen Belanda bertanya langsung kepada Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot apakah semua informasi kasus pembunuhan Munir sudah diserahkan seluruhnya kepada otoritas Indonesia.

"Pertanyaan ini dijawab oleh Menteri Luar Negeri Belanda Bernard Bot," tulis Suciwati dalam bukunya.

Baca juga: Suciwati Minta Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Pembunuhan Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat

Bernard menyebut, duplikat laporan definitif toksikologi NFI sudah diserahkan ke otoritas Indonesia pada 11 November 2004.

Dokumen yang diserahkan adalah laporan otopsi, laporan seksi sementara, seksi definitif, laporan pertama toksikologi, dan laporan toksikologi definitif yang otentik.

Dalam laporan tersebut dijelaskan penyebab kematian Munir yang diracun menggunakan arsenik.

Bernard juga menyebut penyerahan duplikat hasil otopsi dilanjutkan dengan pertemuan delegasi penyidik dari Jakarta dengan perwakilan departemen kehakiman dan departemen luar negeri Belanda.

"Dengan penyerahan ini, otoritas Indonesia telah diberitahu sepenuhnya mengenai sebab-sebab kematian Munir," kata Bernard dituliskan Suciwati.

Baca juga: Rilis Buku Mencintai Munir, Suciwati: untuk Merawat Ingatan Penegakan HAM

Tak lama setelah perbincangan internasional itu, tepatnya 23 Desember 2004, Suciwati mendapat petikan Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 tentang Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir.

Mendapat petikan surat tersebut, Suciwati bersyukur sekaligus berharap kasus pembunuhan suaminya bisa segera terungkap.

"Aku menarik nafas lega. Semoga mereka segera menemukan pembunuhmu!" tulis Suciwati.

Namun, 18 tahun peristiwa tersebut terjadi, pelaku di balik meninggalnya Munir tak kunjung terungkap.

Baca juga: Ramai Kasus Munir Dibahas Hacker Bjorka dan Raibnya Dokumen TPF

Kronologi kasus pembunuhan Munir

Peristiwa pembunuhan Munir Munir terjadi pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.

Halaman:


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com