Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2022, 17:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) turut menganalisis transaksi mencurigakan dari rekening Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi setelah dia tewas ditembak pada 8 Juli 2022 lalu.

"Dari laporan transaksi keuangan mencurigakan yang disampaikan oleh pihak pelapor tadi, PPATK melakukan analisis, melakukan pemeriksaan, hasilnya disampaikan kepada penyidik. Penyidik lah yang menindaklanjuti dari laporan hasil analisis yang disampaikan oleh PPATK," kata Humas PPATK Natsir Kongah dalam program Sapa Indonesia Pagi di KOMPAS TV, Kamis (15/9/2022).

Menurut Natsir, data transaksi keuangan mencurigakan dari rekening Brigadir J berpeluang menjadi bukti sebuah dugaan tindak pidana. Namun, kata dia, hal itu tergantung dari keputusan penyidik yang menangani perkara itu.

"Bisa, bisa (jadi bukti). Itu tadi, tergantung penyidik di dalam menindaklanjuti," ucap Natsir.

Baca juga: Putri Candrawathi Disebut Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan, Punya Bripka RR Isinya Ratusan Juta

Menurut laporan, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), membuka rekening atas nama 2 ajudan suaminya, yakni Brigadir J dan Bripka Ricky Rizal.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas, meminta kubu Putri menjelaskan alasannya membuka rekening atas nama orang lain dengan nilai yang cukup besar.

"Sekarang PC harus menjelaskan logika terbalik saya kenapa kok atas nama rekeningnya Yosua yang digunakan. Kenapa tidak rekening PC atau FS yang dibuat lalu diserahkan kepada Yosua?" kata Martin.

Informasi tentang penarikan uang dalam jumlah besar dari rekening Brigadir J pertama kali disampaikan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.

Menurut Kamaruddin, rekening atas nama Yosua yang berisi uang sekitar Rp 200 juta dikuras setelah peristiwa penembakan.

Selain itu, saat ini terungkap istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang juga menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, disebut membuka rekening dengan nama ajudan sang suami.

Baca juga: Pengacara Benarkan Putri Candrawathi Bikin Rekening atas Nama Bripka RR dan Brigadir J

Selain menggunakan nama Brigadir J, Putri juga membuat rekening bank menggunakan nama ajudan lain yakni Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

“Kalau masalah rekening saya dengar itu bukan rekening pribadi masing-masing (ajudan),” kata kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021. Namun akses mobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.

Erman menyebutkan, rekening yang dibuat atas nama Ricky merupakan uang terkait kebutuhan rumah tangga keluarga Sambo di rumah Magelang.

Sebab, kata Erman, Ricky memang ditugaskan khusus oleh Sambo untuk mengurus kebutuhan 2 anaknya yang bersekolah di sekolah Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com