Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Potong Generasi Panglima TNI Dinilai Berpotensi Munculkan Isu Politisasi Militer

Kompas.com - 14/09/2022, 06:20 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan Anton Aliabbas menilai, Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa baiknya berasal dari salah satu kepala staf angkatan yang kini tengah menjabat.

Menurut dia, wacana "potong generasi" untuk pengisian jabatan panglima TNI justru berpotensi menimbulkan polemik.

"Justru menunjuk nama di luar (tiga kepala staf) itu bisa membuat polemik lebih panjang. Sebab, hal itu bisa mengindikasikan ada upaya politisasi institusi militer," kata Anton kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Diminta Minta Maaf

Anton mengatakan, peraturan perundang-undangan telah mengatur bahwa calon Panglima TNI harus sosok yang pernah atau sedang menjabat posisi kepala staf angkatan.

Aturan itu termaktub dalam Pasal 13 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Dengan adanya ketentuan tersebut, kata Anton, presiden mungkin saja menunjuk sosok di luar tiga kepala staf angkatan yang kini menjabat.

Namun, orang itu harus lebih dulu diangkat sebagai kepala staf angkatan, baik itu angkatan darat (KSAD), angkatan laut (KSAL), atau angkatan udara (KSAU).

"Yang penting presiden mengangkat dulu kepala staf angkatan yang baru," terang Anton.

Baca juga: Isu Potong Generasi di Tengah Rencana Pergantian Panglima Dinilai Membuat Organisasi TNI Tak Sehat

Kendati demikian, alih-alih menunjuk kepala staf angkatan baru untuk selanjutnya dicalonkan sebagai Panglima TNI, Anton berpendapat, akan lebih baik jika presiden menunjuk salah satu dari tiga kepala staf yang kini menjabat.

"Pergantian posisi Panglima TNI semestinya dilihat sebagai sebuah proses penyegaran institusi. Konsolidasi TNI tetap berjalan seperti biasa sekalipun ada pergantian pimpinan tinggi," ujarnya.

Anton melanjutkan, dari tiga kepala staf angkatan yang kini menjabat, KSAL Laksamana Yudo Margono paling berpotensi ditunjuk Jokowi sebagai Panglima TNI pengganti Jenderal Andika.

Pasalnya, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, kursi Panglima TNI belum pernah diisi oleh matra Angkatan Laut (AL).

Sementara, masa jabatan Jokowi hanya tersisa dua tahun lagi hingga akhir Oktober 2024.

Padahal, mengacu Pasal 13 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, posisi Panglima TNI dapat dijabat secara bergantian.

Selain itu, lanjut Anton, merujuk visi pemerintah, Presiden Jokowi sejak awal terpilih telah menggaungkan tentang Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com