Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut TNI "Kayak Gerombolan", Effendi Simbolon Diminta Minta Maaf

Kompas.com - 13/09/2022, 17:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) meminta Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Effendi Simbolon meminta maaf atas ucapannya beberapa waktu lalu.

Adapun dalam Rapat Kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI Komisi I DPR RI tanggal 5 September 2022, Effendi sempat menyebut TNI seperti gerombolan.

Pun menyinggung ketidakharmonisan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Nah, ini saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon mohon maaf lah atas ucapannya kepada prajurit TNI terkhusus. Kasihan kalau prajurit di bawah itu, kasihan dibilang kayak gerombolan," kata Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Panglima Perang AD Kecam Pernyataan Effendi Simbolon “TNI Bak Gerombolan”

Bernard mengaku sangat miris mendengar kalimat itu dari seorang dewan. Apalagi, menurutnya, saat ini kondisi Indonesia masih kurang kondusif dengan banyaknya demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Ini salah satu kalimat yang tidak enak didengar yang membias, dan mengartikan lain adalah mengatakan TNI kayak gerombolan. Itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," tutur dia.

"Selain Polri, kita hanya mengharapkan TNI. Nah, kalau belum apa-apa langsung dibilang (kayak gerombolan), terus mereka merasakan risih gimana?" katanya lagi.

Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Politikus PDI-P yang Bocorkan Perseteruan Panglima TNI dan KSAD

Lebih lanjut, Bernard menyatakan telah melaporkan Effendi Simbolon ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi Simbolon melanggar kode etik anggota DPR RI pada sidang rapat kerja dengan Kemenhan dan Panglima TNI Komisi I DPR RI tanggal 5 September 2022.

Hal ini diduga telah melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4, pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2, serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com