Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Rotasi Kepemimpinan, KSAL Dinilai Berpeluang Besar Jadi Panglima TNI Pengganti Andika

Kompas.com - 14/09/2022, 05:50 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pertahanan Anton Aliabbas berpandangan, besar peluang Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Sebab, peraturan perundang-undangan mengatur tentang rotasi kepemimpinan di tubuh militer.

Sementara, sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, TNI AL belum pernah mengisi kursi panglima.

"KSAL memang berpeluang cukup besar untuk menjadi Panglima TNI mendatang," kata Anton kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Profil Yudo Margono, Calon Kuat Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa

Anton mengatakan, perihal rotasi kepemimpinan di TNI diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Pasal 13 Ayat (4) UU tersebut berbunyi, posisi panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Menurut Anton, rotasi bergilir Panglima TNI yang dilakukan sejak era reformasi bertujuan untuk menyetarakan tiga matra militer.

Ini berangkat dari sejarah era Orde Baru di mana hanya elite satu matra saja yang menjabat sebagai panglima angkatan bersenjata.

"Jika semua matra mendapat giliran menjabat posisi Panglima TNI tentu sedikit banyak akan menunjukkan rasa kesetaraan tersebut," ucap Anton.

Baca juga: Andika Kian Mesra dengan Yudo, Sinyal Pergantian Panglima TNI Tak Akan Diwarnai Keributan

Selain didasari aturan tentang rotasi kepemimpinan, menurut Anton, KSAL berpeluang besar menjadi Panglima TNI karena visi pemerintah.

Sejak awal terpilih sebagai presiden, Jokowi menggaungkan tentang Indonesia sebagai poros maritim dunia.

Oleh karenanya, di sisa masa jabatan Jokowi yang tinggal dua tahun lagi, peluang KSAL menjadi orang nomor satu di TNI dinilai kian terbuka.

Kendati demikian, lanjut Anton, penunjukan Panglima TNI sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Namun, menurutnya, akan lebih baik jika Jokowi menujuk pemimpin yang berasal dari matra yang berbeda dari sebelumnya, sebagaimana amanat Pasal 13 Ayat (4) UU TNI tentang rotasi kepemimpinan.

"Hanya KSAL yang belum mendapat giliran memegang posisi Panglima TNI sejak Jokowi menjabat pada 2014," kata Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) itu.

Baca juga: Isu Potong Generasi di Tengah Rencana Pergantian Panglima Dinilai Membuat Organisasi TNI Tak Sehat

Sebagaimana diketahui, bursa calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa mulai ramai diperbincangkan. Andika akan memasuki masa pensiun tiga bulan lagi, tepatnya Desember 2022.

Masih menjadi tanda tanya, siapa sosok pengganti orang nomor satu di TNI itu.

Namun, sejauh ini santer beredar tiga nama kepala staf angkatan dari tiga matra TNI. Pertama, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Lalu, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com