Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi Golkar MPR Sebut Tak Ada Perbedaan Pendapat dengan Bamsoet soal PPHN

Kompas.com - 08/09/2022, 21:18 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena menyampaikan tak ada konflik dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo terkait dasar hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Ia hanya mengatakan, harus ada sudut pandang yang berbeda menyikapi peran Bambang Soesatyo atau Bamsoet.

“Saya kira tidak ada yang berbeda sebetulnya tapi kadang-kadang kita salah menempatkan apakah beliau sebagai anggota fraksi atau Ketua MPR,” kata Idris ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (8/9/2022).

Idris menjelaskan bahwa saat ini Fraksi Partai Golkar tengah membahas soal mekanisme hukum yang tepat untuk PPHN.

Baca juga: PPHN Dinilai Bukan Solusi Keberlanjutan Pembangunan Bangsa

Pembahasan itu tak hanya melibatkan pihak internal tapi juga akademisi dan ahli hukum untuk memberi masukan.

“Banyak masukan kami terima dan akan menentukan bagaimana pandangan Fraksi Partai Golkar terhadap Pokok-Pokok Haluan Negara yang insya Allah akan diputuskan nanti,” ujarnya.

Namun, Idris menegaskan bakal menghormati peran Bamsoet sebagai Ketua MPR terkait PPHN.

Sebab, Bamsoet harus menjadi pihak menyuarakan pandangan dan keputusan seluruh fraksi di MPR.

“Kami juga memahami bahwa beliau menyuarakan apa yang menjadi kebijakan MPR. Bahkan, kalau perlu suara semua fraksi disampaikan pada beliau, karena beliau speaker dari MPR,” katanya.

Baca juga: Fraksi Golkar Bantah Ketua MPR yang Sebut PPHN Sudah Disepakati

Konflik antara Bamsoet dan Fraksi Golkar MPR sempat mencuat pasca Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD di Kompleks Parlemen Senayan 16 Agustus 2022.

Dalam sidang, Bamsoet menyampaikan bahwa dasar hukum PPHN bakal diupayakan melalui jalur konvensi ketatanegaraan.

Idris lantas menanggapi dengan mengatakan bahwa pernyataan Bamsoet sesat. Sebab, pihaknya belum menyetujui dasar hukum penetapan PPHN.

“Namun, jika produk hukumnya harus dipaksakan, misalnya dengan konvensi ketatanegaraan yang tidak dikenal dalam hirarki perundang-undangan jelas Fraksi Partai Golkar menolak,” ujar Idris kala itu.

Diketahui, MPR tengah membahas dasar hukum PPHN yang diklaim dapat menjadi pedoman keberlanjutan pembangunan meski jabatan presiden berganti.

Nantinya, setelah pendapat setiap fraksi MPR bakal disampaikan dalam rapat paripurna MPR 3 Oktober 2022.

Apabila semua fraksi sepakat, MPR bakal membentuk panitia ad hoc untuk merumuskan dasar hukum sekaligus isi PPHN.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR Protes soal PPHN, Bamsoet: Bisa Kita Bicarakan di Internal Partai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com