Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat KSAD Dudung Menjawab Isu Tak Harmonis dengan Panglima Andika

Kompas.com - 08/09/2022, 09:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

"Tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan. Kalau TNI pun kemudian ada yang kemudian mencoba mengganggu, jangan sampai terjadi seperti G30S/PKI," kata Dudung.

Ia pun memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk mewaspadai pihak-pihak yang ingin mengganggu soliditas TNI.

"Pihak-pihak tertentu yamg mencoba mengganggu solidtias TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama," ujar Dudung.

Rahasia Umum

Sebelumnya, ketidakhadiran Dudung dalam rapat Komisi I DPR pada Senin lalu disebut sebagai rahasia umum bahwa Dudung dan Andika tidak pernah berada di satu lokasi.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Baca juga: KSAD Jenderal Dudung: Saya dengan Panglima TNI Masih Baik-baik Saja

Effendi menambahkan, isu ketidakharmonisan di tubuh TNI bukan kali ini saja terjadi. Di era kepemimpinan sebelumnya pun hal serupa juga terjadi ketika TNI dipimpin oleh Jenderal (Pun) Moeldoko.

"Masa setiap ada Panglima dari Panglima ke KSAD begitu terus? Dari zaman Pak Moeldoko ini. Pak Moeldoko ke Pak Gatot begini, Pak Gatot ke Pak Hadi begini, Pak Hadi ke Pak Andika begini, Pak Andika ke Pak Dudung begini. Sampai kapan pak?" kata Effendi.

Politikus PDI-P itu pun mengibaratkan persoalan ketidakpatuhan di tubuh instansi penjaga kedaulatan negara ini tak jauh berbeda seperti dengan organisasi masyarakat (ormas).

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," katanya.

Oleh karenanya, Effendi meminta agar isu ketidakharmonisan antara dua pimpinan TNI itu segera disudahi.

Menurut dia, baik Dudung maupun Andika harus dapat menahan ego masing-masing agar tidak merusak tatanan hubungan di tubuh TNI.

Baca juga: Diisukan Tak Harmonis dengan Panglima, KSAD Dudung Tegaskan TNI Solid

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap dia.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Bapak-Bapak yang dapat amanah, dapat kepercayaan dari presiden, dari kami. Seperti apa apa yang terjadi di tubuh TNI," imbuh Effendi.

Sementara itu, Andika menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.

Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata dia menjelaskan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com