Salin Artikel

Saat KSAD Dudung Menjawab Isu Tak Harmonis dengan Panglima Andika

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman membantah isu ketidakharmonisan hubungan antara dirinya dengan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Ia menegaskan bahwa hubungannya dengan Andika baik-baik saja.

"Saya dengan Panglima TNI sampai sekarang masih baik-baik saja. Tidak ada perbedaan apapun," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Dudung mengaku sudah berkomunikasi dengan Andika meski belum bertemu langsung seusai isu ketidakharmonisan di antara mereka mencuat.

"Saya sudah SMS-an enggak ada masalah, enggak ada yang dipermasalahkan, TNI solid. Kalau ada perbedaan itu biasa,"kata dia.

Isu ketidakharmonisan antara Dudung dan Andika mencuat ketika Dudung absen dari rapat Komisi I DPR pada Senin (5/9/2022) lalu yang dihadiri Andika serta KSAL Laksamana Yudo Margono dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Menurut Dudung, ia tidak hadir dalam rapat itu justru karena diperintah Andika mengecek kesiapan Batalion 143 yang akan ditugaskan ke daerah operasi.

Dudung mengatakan, sebagai pimpinan TNI AD, ia perlu mengecek persiapan ini karena pasukan tersebut akan digunakan oleh Andika sendiri di Papua.

Ia pun menilai, pengecekan ini lebih penting karena sudah tertunda beberapa kali.

"Karena beberapa kali ditunda, saya cek dulu kesiapannya, latihannya bagaimana, kesiapan materiilnya bagaimana, itu kita siapkan, itu lebih penting kalau menurut saya," kata Dudung.

Tegaskan TNI Solid

Dalam kesempatan yang sama, Dudung menegaskan bahwa TNI tetap solid di tengah isu ketidakharmonisan ia dan Andika yang diembuskan oleh sejumlah anggota DPR.

Menurut Dudung, memang ada beberapa pihak yang tengah mencoba mengganggu dan membelah persatuan dan kesatuan di internal TNI.

"Ada yang coba-coba mengganggu persatuan dan kesatuan soliditas TNI. TNI Angkatan Darat, pada umumnya TNI tetap solid," kata Dudung.

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu mengatakan, perbedaan pendapat di sebuah institusi adalah hal yang biasa terjadi.

Ia meyakini, di internal TNI tentu ada perbedaan pendapat antara seorang panglima daerah militer dengan kepala staf daerah militer, begitu pula antara KSAD dan panglima TNI.

"Tetapi ini jangan kemudian dibesar-besarkan. Kalau TNI pun kemudian ada yang kemudian mencoba mengganggu, jangan sampai terjadi seperti G30S/PKI," kata Dudung.

Ia pun memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk mewaspadai pihak-pihak yang ingin mengganggu soliditas TNI.

"Pihak-pihak tertentu yamg mencoba mengganggu solidtias TNI, jangan main-main, kita akan hadapi bersama," ujar Dudung.

Rahasia Umum

Sebelumnya, ketidakhadiran Dudung dalam rapat Komisi I DPR pada Senin lalu disebut sebagai rahasia umum bahwa Dudung dan Andika tidak pernah berada di satu lokasi.

"Ini semua menjadi rahasia umum, Pak. Rahasia umum, Jenderal Andika. Di mana ada Jenderal Andika, tidak ada KSAD. Jenderal Andika membuat Super Garuda Shield, tidak ada KSAD di situ," ujar anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.

Effendi menambahkan, isu ketidakharmonisan di tubuh TNI bukan kali ini saja terjadi. Di era kepemimpinan sebelumnya pun hal serupa juga terjadi ketika TNI dipimpin oleh Jenderal (Pun) Moeldoko.

"Masa setiap ada Panglima dari Panglima ke KSAD begitu terus? Dari zaman Pak Moeldoko ini. Pak Moeldoko ke Pak Gatot begini, Pak Gatot ke Pak Hadi begini, Pak Hadi ke Pak Andika begini, Pak Andika ke Pak Dudung begini. Sampai kapan pak?" kata Effendi.

Politikus PDI-P itu pun mengibaratkan persoalan ketidakpatuhan di tubuh instansi penjaga kedaulatan negara ini tak jauh berbeda seperti dengan organisasi masyarakat (ormas).

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," katanya.

Oleh karenanya, Effendi meminta agar isu ketidakharmonisan antara dua pimpinan TNI itu segera disudahi.

Menurut dia, baik Dudung maupun Andika harus dapat menahan ego masing-masing agar tidak merusak tatanan hubungan di tubuh TNI.

"Ego Bapak berdua itu merusak tatanan hubungan junior dan senior di TNI," ucap dia.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa. Saya ingin mendapatkan penjelasan dari Bapak-Bapak yang dapat amanah, dapat kepercayaan dari presiden, dari kami. Seperti apa apa yang terjadi di tubuh TNI," imbuh Effendi.

Sementara itu, Andika menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan Dudung.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika.

Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.

Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," kata dia menjelaskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/09100711/saat-ksad-dudung-menjawab-isu-tak-harmonis-dengan-panglima-andika

Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke