JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Bupati Mimika, Papua Eltinus Omaleng akan segera dibawa ke Jakarta.
Adapun Eltinus telah ditetapkan tersangka terkait peristiwa pidana yang terjadi di Mimika, Papua.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Mimika di Jayapura
Ghufron mengatakan, pihaknya telah menjemput paksa dan menangkap Eltinus. Saat ini, Eltinus sedang berada di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Papua.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan," kata Ghufron dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
"Yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," sambungnya.
Baca juga: KPK Jemput Paksa Bupati Mimika Eltinus Omaleng
Sebagai informasi, KPK membenarkan telah menjemput paksa Eltinus. Meski demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap perkara pidana yang menjeratnya.
KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika dan telah menetapkan tersangka. Namun, belum diungkapkan identitas pelaku korupsi tersebut.
Pada Agustus, Eltinus melalui kuasa hukumnya menggugat penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca juga: Bupati Mimika Ditangkap KPK, Ini Langkah Polda Papua Antisipasi Gangguan Keamanan
Dalam petitumnya, ia meminta hakim PN Jaksel menyatakan penetapan tersangka itu tidak berkekuatan hukum tetap.
Akan tetapi, Hakim Tunggal PN Jaksel Wahyu Imam Santoso menolak permohonan Eltinus.
"Mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon untuk seluruhnya," kata Wahyu di ruang sidang PN Jaksel, Kamis (25/8/2022).
Sementara itu, berdasarkan laporan Tribunnews.com, pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merupakan proyek Pemerintah Kabupaten Mimika.
Proyek tersebut telah menghabiskan anggaran Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2015, 2016, 2019, dan 2021.
Baca juga: KPK Mengaku Belum Dapat Informasi Ada Suap di Formula E
Pada 2022, Pemkab Mimika kembali menganggarkan dana Rp 50 miliar untuk proyek tersebut.
Selaras dengan pernyataan Alex, Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes AM Kamal menyebut Eltinus sudah diamankan oleh penyidik KPK.
Saat ini, Bupati Mimika itu sedang menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Papua.
“Rekan-rekan kami diminta untuk membantu pengamanan dan kemudian (Eltinus Omaleng) sudah diamankan oleh rekan-rekan KPK," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes AM Kamal, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).
"Ia (Eltinus Omaleng), masih dilakukan pemeriksaan di Brimob," sambungnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.