Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Dimintai Keterangan Terkait Formula E di KPK Hari Ini

Kompas.com - 07/09/2022, 05:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E hari ini oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/9/2022).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Anies dipanggil karena keterangannya dibutuhkan untuk memperjelas  ada atau tidaknya dugaan korupsi di Formula E.

Baca juga: Anggota DPRD Desak Pemprov DKI Terbitkan Laporan Keuangan Formula E

“Untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kemarin, Selasa (6/9/2022). 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan pada saat ini.

Baca juga: Anies Akan Dimintai Keterangan KPK Terkait Perencanaan hingga Keuntungan Formula E

Ada sejumlah pertanyaan yang akan diberikan kepada Anies, seperti seputar awal mula Formula E seperti penawaran, perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan dan keuntungan yang didapatkan.

“Karena kalau tujuannya bisnis pasti kan pertimbangannnya ini nanti mendapatkan keuntungan,” kata Alex saat ditemui awak media di halaman Gedung Merah Putih KPK.

Alex mengaku pihaknya belum menerima informasi terkait adanya dugaan suap dalam perkara tersebut.

Baca juga: Firli: Pemanggilan Anies untuk Buat Perkara Formula E Terang, Tak Ada Kepentingan Lain

Menurutnya, sorotan publik terkait Formula E selama ini tertuju pada dugaan korupsi Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Pasal tersebut mengenai dugaan korupsi tindakan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan atau perekonomian negara.

Sementara, Pasal 3 UU tersebut mengatur dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang maupun kesempatan atau sarana yang ada padanya karena suatu jabatan.

Baca juga: KPK Akan Periksa Anies, Cari Dugaan Pidana Korupsi di Ajang Formula E

Alex mengatakan KPK akan menggali keterangan terkait berbagai tahapan pelaksanaan Formula E.

“Ketika ada peraturan yang dilanggar atau penyalahgunaan kewenangan, ada kerugian negara, kan begitu,” kata Alex.

Sebelumnya, Anies membenarkan dirinya dipanggil KPK untuk memberikan keterangan seputar Formula E. Ia mengaku telah menerima surat panggilan tersebut.

Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Formula E, Anies: Datang Saja, Enggak Ada Persiapan

Anies mengaku akan memenuhi panggilan tim penyelidik. Ia akan membantu KPK dengan memberikan sejumlah klarifikasi.

"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," kata Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com