JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, anak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman lolos masuk akademi militer (akmil).
Hal ini diungkap Andika setelah Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyinggung penyebab tidak harmonisnya hubungan mereka karena anak Dudung tidak lolos akmil.
"Sekarang sudah masuk (akmil). (Anaknya) Jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Andika saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Isu Anak KSAD Gagal Masuk Akmil, Anggota DPR: Memang Kalau Anak KSAD Harus Masuk?
Andika lantas menampik bahwa ia bermasalah dengan Dudung. Sebab selama menjabat sebagai Panglima TNI, ia hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Namun terkait Dudung, Andika tidak berkomentar lebih jauh.
"Itu ditanyakan langsung aja," ucap Andika.
Lebih lanjut, Andika mengatakan, selama ia masih menjabat sebagai Panglima, pihaknya akan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin.
"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi. Tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan. Dari saya tidak ada (masalah dengan Dudung) karena semua berlaku sesuai peraturan perundangan," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menyinggung soal anak Dudung yang tak lolos masuk akmil karena masalah tinggi badan dan lainnya.
Masalah ini menjadi salah satu isu di tengah dugaan tidak harmonisnya hubungan Andika dengan Dudung. Apalagi, keduanya sering kedapatan tidak hadir di satu momen yang sama, termasuk dalam rapat bersama Komisi I DPR RI hari ini.
"Sampai urusan anak KSAD pun gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Memangnya kalau KSAD kenapa? Memang harus masuk? Memang kalau anak presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa? Ini kita harus tegas Pak. Saya lebih tua dari Bapak-bapak semua, saya berhak bicara di sini," ujar Effendi dalam rapat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.