Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Anak KSAD Gagal Masuk Akmil, Anggota DPR: Memang Kalau Anak KSAD Harus Masuk?

Kompas.com - 05/09/2022, 18:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menyinggung anak Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang gagal masuk Akademi Militer (Akmil) dalam rapat bersama TNI dan Kementerian Pertahanan.

Effendi heran gagalnya anak Dudung masuk Akmil menjadi isu yang dipersoalkan.

"Memangnya kalau KSAD kenapa? Memang harus masuk? Memang kalau anak Presiden harus masuk? Siapa bilang itu? Ketentuan apa? Ini kita harus tegas, Pak," ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Diisukan Tak Harmonis dengan KSAD Dudung, Panglima TNI: Dari Saya Tak Ada Masalah

Effendi menjelaskan, jika anak seorang pejabat gagal lulus seleksi akademi tertentu, maka seharusnya itu tidak perlu dipermasalahkan.

Pasalnya, tidak ada ketentuan yang mengharuskan anak seorang pejabat lulus seleksi masuk TNI.

Naufal Noorosa Presiden Joko Widodo meminta kasus mutilasi di Mimika diusut secara tuntas

"Kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak. Tidak ada diskresi. Apa diskresi begitu. 'Oh anak saya'. Kenapa urusannya memang kalau anakmu?" tuturnya.

Baca juga: Effendi Simbolon: Sudah Rahasia Umum, di Mana Ada Jenderal Andika, Tidak Ada KSAD Dudung

Effendi lantas mengenang di mana dirinya pernah gagal masuk Akmil pada tahun 1982.

Saat itu, Effendi gagal lolos karena umurnya tidak cukup. Syarat masuk Akmil minimal berusia 18 tahun.

"Saya 1 Desember baru berumur 18 tahun. Tapi 1 Agustus itu harus berumur 18. Saya tidak bisa masuk," kata Effendi.

Untuk itu, Effendi meminta agar tidak ada kecurangan yang terjadi dalam seleksi terhadap anak seorang pejabat.

Penjelasan Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, anak Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman lolos masuk akademi militer (akmil).

Hal ini diungkap Andika setelah Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyinggung penyebab tidak harmonisnya hubungan mereka karena anak Dudung tidak lolos akmil.

"Sekarang sudah masuk (akmil). (Anaknya) Jadi bagian dari mereka yang diterima," kata Andika saat ditemui usai rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Isu Panglima TNI Andhika-KSAD Dudung Tak Harmonis hingga Anak Dudung Gagal Masuk Akmil Disinggung dalam Rapat DPR

Andika lantas menampik bahwa ia bermasalah dengan Dudung. Sebab selama menjabat sebagai Panglima TNI, ia hanya menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Namun terkait perasaan Dudung, Andika tidak berkomentar lebih jauh.

"Itu ditanyakan langsung aja," ucap Andika.

 

Lebih lanjut Andika mengatakan, selama ia masih menjabat sebagai Panglima, pihaknya akan tetap menjalankan tugas dan fungsi sebaik mungkin.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi. Tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan. Dari saya tidak ada (masalah dengan Dudung) karena semua berlaku sesuai peraturan perundangan," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com