Dalam penjelasannya, para pimpinan majelis berkesimpulan telah terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada Suharso Monoarfa secara pribadi dengan masyarakat Indonesia, yang merupakan pemilih dan simpatisan PPP, atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah PPP sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia.
Kemudian, tiga pimpinan majelis meminta pendapat hukum dari mahkamah partai apakah langkah tersebut telah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.
“Serta meminta pengurus harian DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan pelaksana tugas ketua umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut,” paparnya.
Usman menyampaikan, pada Jumat (2/9/2022) dan Sabtu (3/9/2022) di Bogor, mahkamah partai sepakat dengan usulan pimpinan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso sebagai Ketua Umum PPP masa jabatan 2020-2025.
Proses tersebut berlanjut dengan diadakannya Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Banten yang diikuti pimpinan wilayah 29 provinsi, Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, Majelis Pertimbangan, banom, serta pimpinan DPP PPP.
“Menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan H.Muhammad Mardiono sebagai PLT (pelaksana tugas) Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025,” katanya.
Sementara itu, belum ada pernyataan dari pihak Suharso terkait hal ini.
Kepada Kompas.com, Mardiono membenarkan informasi tersebut dan menyatakan bahwa Suharso digantikan agar fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Bappenas.
“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” ujar dia.
Ia mengungkapkan Suharso tak mengikuti proses pencopotan tersebut karena baru tiba ke Tanah Air pasca perjalanan dinas luar negeri.
Baca juga: Belum Terima Surat dari Majelis PPP, Suharso Tolak Respons Desakan Mundur
“Beliau pagi ini baru kembali ke tanah air habis melakukan perjalanan tugas negara dari luar negeri. Kemudian ini baru akan dibangun komunikasi kembali dengan para kader,” ujarnya.
Belum ada pernyataan resmi dari Suharso terkait keputusan ini.
Diketahui, Suharso sempat menjadi sorotan karena menyampaikan kerap diminta memberi amplop berisi uang untuk para kiai.
Kejadian itu dialaminya ketika melakukan kunjungan ke berbagai pesantren.
Pernyataan itu disampaikan Suharso saat mengikuti Pembekalan Antikorupsi Partai Politik di gedung ACLC, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, 15 Agustus 2022.
Akan tetapi, ia telah meminta maaf dan mengaku khilaf telah menyampaikan pernyataan tersebut.
“Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, 19 Agustus 2022.
(Penulis : Tatang Guritno | Editor : Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.