Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Plt Ketum PPP Gantikan Suharso, Mardiono: Kita Semua Harus Patuhi AD/ART

Kompas.com - 05/09/2022, 11:44 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono meminta semua pihak mematuhi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PPP.

Hal itu disampaikannya setelah dirinya ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (ketum) PPP menggantikan Suharso Monoarfa.

“Kita semua harus patuhi AD/ART karena itu (aturan) yang tertinggi di PPP,” tutur Mardiono pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Baca juga: Pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketum PPP Dinilai untuk Meredam Kegaduhan

Adapun Mardiono dipilih berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang berlangsung Senin.

Ia menyampaikan, para kader menilai perlu pergantian jabatan ketua umum untuk mengakhiri polemik yang selama ini muncul dalam kepemimpinan Suharso.

Polemik itu dianggap mengganggu kinerja para kader PPP untuk menghadapi Pemilu 2024.

“Sehingga kader berpikir harus mencari solusi cepat yaitu membagi tugas,” katanya.

Di sisi lain, lanjut dia, Suharso dicopot agar fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (Kepala Bappenas).

“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” papar dia.

“Yaitu sebagai Menteri Bappenas menghadapi G20, tentu itu adalah kesibukan yang juga memerlukan waktu yang luar biasa,” ujarnya.

Baca juga: Soal Amplop Kiai, Forum Santri Banyumas Minta Suharso Monoarfa Mundur dari Ketum PPP dan Kabinet

Adapun pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.

Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Murdiono sebagai Ketum PPP masa jabatan 2020-2025.

Sementara, belum ada pernyataan resmi dari Suharso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com