Hal itu disampaikannya setelah dirinya ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum (ketum) PPP menggantikan Suharso Monoarfa.
“Kita semua harus patuhi AD/ART karena itu (aturan) yang tertinggi di PPP,” tutur Mardiono pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Adapun Mardiono dipilih berdasarkan hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang berlangsung Senin.
Ia menyampaikan, para kader menilai perlu pergantian jabatan ketua umum untuk mengakhiri polemik yang selama ini muncul dalam kepemimpinan Suharso.
Polemik itu dianggap mengganggu kinerja para kader PPP untuk menghadapi Pemilu 2024.
“Sehingga kader berpikir harus mencari solusi cepat yaitu membagi tugas,” katanya.
Di sisi lain, lanjut dia, Suharso dicopot agar fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia (Kepala Bappenas).
“Kita melakukan pembagian tugas agar beliau (Suharso) juga fokus menjalankan tugas kenegaraan,” papar dia.
“Yaitu sebagai Menteri Bappenas menghadapi G20, tentu itu adalah kesibukan yang juga memerlukan waktu yang luar biasa,” ujarnya.
Adapun pemberhentian Suharso dimulai dari permintaan tiga pimpinan Majelis PPP yaitu Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.
Ketiganya lantas meminta pendapat Mahkamah Partai terkait dasar hukum yang terkandung dalam AD/ART PPP.
Setelah disetujui Mahkamah Partai, para pimpinan Majelis PPP meminta pengurus harian DPP PPP untuk menggelar Mukernas yang hasilnya mengganti Suharso dengan Murdiono sebagai Ketum PPP masa jabatan 2020-2025.
Sementara, belum ada pernyataan resmi dari Suharso.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/05/11440151/jadi-plt-ketum-ppp-gantikan-suharso-mardiono-kita-semua-harus-patuhi-ad-art