Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Jenderal Bintang 3 Polri Datangi Komnas HAM untuk Terima Hasil Penyelidikan Brigadir J

Kompas.com - 01/09/2022, 10:45 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga jenderal bintang 3 Mabes Polri tiba di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menerima penyerahan rekomendasi terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (1/9/2022) pagi.

Tiga jenderal bintang tiga tersebut yaitu Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Prasetyo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto, dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkan) Komjen Ahmad Dofiri.

Pantauan Kompas.com, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri yang menggunakan kemeja putih tiba lebih dulu di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary Nomor 4B sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Irwasum dan Kabareskrim Akan Terima Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Kemudian disusul Kepala Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto sekitar pukul 09.45 WIB menggunakan seragam kepolisian lengkap dengan pangkat bintang tiganya.

Jenderal bintang tiga yang datang selanjutnya adalah Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang datang menggunakan kemeja putih dengan pin kabareksrim di dada sebelah kanan.

Tidak hanya para jenderal bintang tiga, terlihat juga jenderal bintang dua yaitu Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kepala Divisi TIK Irjen Slamet Iliandi yang turut hadir dalam penyerahan rekomendasi itu.

Selain itu, tampak juga dua jenderal bintang satu, yaitu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Brigjen Andi Rian dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Ahmad Ramadhan di lokasi.

Baca juga: Kamis, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Singkat Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri

Sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dipastikan batal datang dalam penyerahan rekomendasi itu.

Sebagai informasi, Komnas HAM akan menyerahkan rekomendasi singkat kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, Kamis (1/9/2022).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan rekomendasi tersebut akan digelar di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat.

"Iya (akan diserahkan hari ini) jam 10.00 WIB," kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Bharada E Tampak Tenang dan Percaya Diri Saat Rekonstruksi di Duren Tiga

Adapun rekomendasi yang akan diserahkan hari ini, berupa rekomendasi singkat.

Taufan menjelaskan, rekomendasi singkat ini akan diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menerangkan, rekomendasi singkat ini berbeda dengan rekomendasi lengkap.

Sementara, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih melakukan penyempurnaan.

Sedangkan, rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari agar tidak terulang peristiwa obstruction of justice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com