JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikabarkan tak hadir dalam penyerahan rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedy Prasetyo mengatakan, dari pihak kepolisian akan diwakili Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
"Ini (yang datang mewakili) Ketua Timsus jadi Pak Irwasum," ujar Dedi saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Singkat Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri Hari Ini
Dedi menjelaskan, Irwasum nanti akan didampingi oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto.
Selain Kapolri, Dedi mengatakan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono juga dikabarkan tak hadir dalam penyerahan rekomendasi yang akan dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB.
"Informasi terakhir didapatkan (Wakapolri tak hadir juga)," imbuh Dedi.
Baca juga: Komnas HAM: Dua Kali Diperiksa, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Dilecehkan Brigadir J
Pantauan Kompas.com, Dedi tiba di Kantor Komnas HAM sekitar pukul 09.30 WIB. Berselang 15 menit, Irwasum Polri Komjen Agung menyusul.
Tak berselang lama, Kabareskrim dengan menggunakan baju putih masuk ke Kantor Komnas HAM.
Sebagai informasi, Komnas HAM akan menyerahkan rekomendasi singkat kasus pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hari ini, Kamis (1/9/2022).
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan rekomendasi tersebut akan digelar di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Jakarta Pusat. "Iya (akan diserahkan hari ini) jam 10.00 WIB," kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis.
Adapun rekomendasi yang akan diserahkan hari ini, berupa rekomendasi singkat.
Taufan menjelaskan, rekomendasi singkat ini akan diberikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Rekomendasi singkat ini akan berbeda dengan rekomendasi lengkap.
Sementara, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan DPR RI.
Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih terus melakukan penyempurnaan.
Sedangkan, rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari agar tidak terulang peristiwa obstruction of justice.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.