JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat jumlah adegan dalam proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar Selasa (30/8/2022) kemarin, dikurangi.
Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, semula ada 78 adegan yang rencananya akan dilakukan. Namun pada realisasinya hanya ada 74 adegan saja.
"Soal jumlah adegan tadinya kan ada dari penyidik itu merencanakan ada 78 adegan dan kemudian berubah menjadi 74 (adegan) menurut catatan Komnas HAM," kata Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Survei LSI: 67,5 Persen Responden Percaya Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J Jujur dan Adil
Namun, kata Beka, pengurangan adegan merupakan hal yang wajar dalam rekonstruksi peristiwa pidana.
Menurut Anam, kemungkinan ada dua adegan yang bisa digabung menjadi satu, sehingga mengurangi jumlah adegan yang sebelumnya direncanakan.
"Mungkin ada dua adegan yang ada adegan-adegan yang memang bisa dijadikan satu atau kemudian dikurangi dan sebagainya, itu hal yang wajar," papar Beka.
Komnas HAM juga mencatat bahwa proses rekonstruksi yang berlangsung secara imparsial. Artinya para tersangka diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan sesuai yang mereka ingat.
Baca juga: Kapolri Didesak Ganti Semua Anggota yang Terlibat dalam Kasus Kematian Brigadir J
"Artinya baik tersangka saksi diberi ruang untuk saling memberikan klarifikasi, keterangan, kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai berdasarkan ingatan atau berdasarkan catatan-catatan yang lain," imbuh Beka.
Terakhir, ucap Beka, Komnas HAM melakukan pendalaman materi-materi penyelidikan dari hasil rekonstruksi yang berjalan selama 7,5 jam itu.
"Catatan ketiga, saya kira kami memang menambah pendalaman terkait dengan materi-materi yang ada di Komnas HAM," papar dia.
Diketahui, rekonstruksi digelar dengan menghadirkan semua tersangka kasus pembunuhan berencana pada, Selasa (30/8/2022).
Para tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Baca juga: Merujuk Keterangan Bharada E, LPSK Sebut Sambo Ikut Tembak Brigadir J
Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.
Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM dan berakhir setelah 7,5 jam berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.