Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut Jumlah Adegan Rekonstruksi Kematian Brigadir J Berkurang

Kompas.com - 31/08/2022, 19:55 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat jumlah adegan dalam proses rekonstruksi kasus kematian Brigadir J yang digelar Selasa (30/8/2022) kemarin, dikurangi.

Komisioner bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara mengatakan, semula ada 78 adegan yang rencananya akan dilakukan. Namun pada realisasinya hanya ada 74 adegan saja.

"Soal jumlah adegan tadinya kan ada dari penyidik itu merencanakan ada 78 adegan dan kemudian berubah menjadi 74 (adegan) menurut catatan Komnas HAM," kata Beka saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Survei LSI: 67,5 Persen Responden Percaya Polri Tuntaskan Kasus Pembunuhan Brigadir J Jujur dan Adil

Namun, kata Beka, pengurangan adegan merupakan hal yang wajar dalam rekonstruksi peristiwa pidana.

Menurut Anam, kemungkinan ada dua adegan yang bisa digabung menjadi satu, sehingga  mengurangi jumlah adegan yang sebelumnya direncanakan.

"Mungkin ada dua adegan yang ada adegan-adegan yang memang bisa dijadikan satu atau kemudian dikurangi dan sebagainya, itu hal yang wajar," papar Beka.

Komnas HAM juga mencatat bahwa proses rekonstruksi yang berlangsung secara imparsial. Artinya para tersangka diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan sesuai yang mereka ingat.

Baca juga: Kapolri Didesak Ganti Semua Anggota yang Terlibat dalam Kasus Kematian Brigadir J

"Artinya baik tersangka saksi diberi ruang untuk saling memberikan klarifikasi, keterangan, kalau memang ada hal-hal yang tidak sesuai berdasarkan ingatan atau berdasarkan catatan-catatan yang lain," imbuh Beka.

Terakhir, ucap Beka, Komnas HAM melakukan pendalaman materi-materi penyelidikan dari hasil rekonstruksi yang berjalan selama 7,5 jam itu.

"Catatan ketiga, saya kira kami memang menambah pendalaman terkait dengan materi-materi yang ada di Komnas HAM," papar dia.

Diketahui, rekonstruksi digelar dengan menghadirkan semua tersangka kasus pembunuhan berencana pada, Selasa (30/8/2022).

Para tersangka adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Baca juga: Merujuk Keterangan Bharada E, LPSK Sebut Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Rekonstruksi memperagakan 78 adegan meliputi 16 adegan dari peristiwa saat di rumah kawasan Magelang, 35 adegan di rumah pribadi di Jalan Saguling Duren Tiga, dan 27 adegan di rumah dinas di kawasan Kompleks Polri Duren Tiga.

Rekonstruksi juga dihadiri kuasa hukum para tersangka, Kompolnas, Komnas HAM dan berakhir setelah 7,5 jam berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com