Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Komnas HAM Serahkan Rekomendasi Singkat Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri

Kompas.com - 31/08/2022, 20:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) besok, Kamis (1/9/2022).

Penyerahan tersebut rencananya akan dilakukan di Kantor Komnas HAM RI, Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kemarin sudah disepakati besok jam 10.00 dari Mabes (Polri) akan datang ke Komnas HAM untuk kita menyerahkan laporan mudah-mudahan enggak ada perubahan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, di DPR RI, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan Keterangan antara Sambo dan Bharada E soal Tembakan ke Brigadir J

Rekomendasi yang akan diserahkan kepada Polri secara garis besar memuat pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Khususnya, terkait obstruction of justice atau tindak menghalang-halangi penegakan hukum yang berakibat pada pelanggan fair trial atau akses mendapatkan keadilan.

"Sudah pasti, (berkaitan dengan obstruction of justice)," imbuh Taufan.

Penyerahan laporan rekomendasi singkat tersebut sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat menyambangi kantor Komnas HAM, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Dua Kali Diperiksa, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Dilecehkan Brigadir J

"Rencananya hari Kamis akan ada rapat di sini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," ujar Agung.

Jadwal penyerahan rekomendasi tersebut disepakati setelah Agung bertemu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan M Choirul Anam.

Penyerahan rekomendasi yang sebelumnya akan dilakukan Jumat (26/8/2022) diundur karena pihak kepolisian masih ada pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Kompolnas: Tuntutan Komisi Kode Etik Cukup Telak, 99 Persen Sambo Tak Membantah

Di kesempatan berbeda, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, rekomendasi singkat yang akan diberikan Kapolri berbeda dengan rekomendasi lengkap.

Sebab, rekomendasi lengkap nantinya akan diberikan kepada presiden Joko Widodo dan DPR RI.

Untuk laporan lengkap yang akan diberikan kepada presiden, Taufan menyebut Komnas HAM masih terus melakukan penyempurnaan.

Sementara itu, rekomendasi laporan singkat yang akan diberikan kepada Kapolri berupa petunjuk teknis bila terjadi peristiwa serupa di kemudian hari agar tidak terulang peristiwa obstruction of justice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com