JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menganggap aneh pembongkaran dan penangkapan pelaku praktik judi online yang serentak dilakukan oleh polisi di sejumlah daerah.
“Kalau hari itu baru diperintahkan kemudian baru dilakukan penyelidikan enggak dalam waktu dua (sampai) tiga hari kebongkar,” kata Sugeng dalam wawancara eksklusif dengan Aiman yang disiarkan di YouTube Kompas Tv, Senin (29/8/2022).
Ia menyebut, ketika pimpinan Polri baru saja memerintahkan bawahannya untuk menindak tegas praktik judi online kemudian langsung dilakukan penangkapan, hal itu menunjukkan proses penyelidikan sudah berjalan.
Baca juga: IPW Mengaku Dapat Informasi Sambo Diduga Jadi Beking Praktik Judi Online
Selain itu, dia menganggap polisi juga telah mengantongi data-data praktik judi online tersebut sehingga langsung dilakukan penggerebekan.
Sugeng menambahkan, penindakan terhadap praktik judi online berdasar penyelidikan berbasis teknologi.
“Baru diperintahkan langsung digerebek dapat, berarti kan penyelidikan sudah berjalan, data itu sudah ada,” ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan, praktik judi online yang dibongkar di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir tidak terkait dengan Konsorsium 303.
Sebagai informasi, Konsorsium 303 diduga merupakan jaringan mafia judi yang melibatkan perwira tinggi polisi. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berada di pucuk teratas jaringan mafia tersebut.
Konsorsium 303 menjadi perhatian publik hingga DPR RI setelah tersebar di media sosial.
Sugeng meyakini diagram Konsorsium 303 bukanlah hoaks. Menurut Sugeng, bentuk diagram itu mirip dengan skema yang digunakan polisi dalam memaparkan kasus.
Diagram tersebut dilengkapi dengan bentuk hubungan antar anggota, nomor telepon, dan foto mereka.
“Konten yang dibuat itu dilakukan oleh aparat yang memang aparat yang punya kewenangan melakukan penyelidikan,” kata Sugeng.
Baca juga: Telusur Aliran Dana Judi Online, dari Negara Surga Pajak hingga Kantong Oknum Polisi
Meski demikian, kata Sugeng, kewajiban untuk membuktikan benar atau tidaknya Konsorsium 303 itu bukanlah kewajiban IPW, melainkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Lebih lanjut, Sugeng mendorong Sigit agar mengungkap bandar judi tersebut dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka dan buron, hingga dipublikasikan.
“Oleh karena itu ini harus didalami, indikasi-indikasi itu kan ada. Satu, transaksinya kan besar. Kedua, baru diperintahkan langsung digerebek dapat,” ujar Sugeng.
Baca juga: PPATK: Ada Oknum Polisi Terdeteksi Terima Aliran Dana Judi Online
Sebelumnya, Kapolri memerintahkan bawahannya menindak praktik judi online maupun konvensional.
Anggota Polri juga diminta menyikat habis orang-orang yang menjadi beking judi tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Kompas.com telah memintai konfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
Selang beberapa waktu kemudian, polisi membongkar dan menangkap praktik judi di sejumlah daerah seperti, Jakarta, Sulawesi, Jawa Timur, dan lainnya.
Polda Metro Jaya misalnya, mengamankan 296 pelaku judi online dan konvensional selama empat hari sejak Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Kepala Dusun di Mojokerto Ditangkap Polisi gara-gara Main Judi Online
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penindakan tersebut tidak berhubungan dengan Konsorsium 303.
Tidak, bukan (terkait isu konsorsium 303)," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.