Salin Artikel

IPW Anggap Aneh Penangkapan Pelaku Judi "Online": Baru Diperintahkan Langsung Gerebek

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menganggap aneh pembongkaran dan penangkapan pelaku praktik judi online yang serentak dilakukan oleh polisi di sejumlah daerah.

“Kalau hari itu baru diperintahkan kemudian baru dilakukan penyelidikan enggak dalam waktu dua (sampai) tiga hari kebongkar,” kata Sugeng dalam wawancara eksklusif dengan Aiman yang disiarkan di YouTube Kompas Tv, Senin (29/8/2022).

Ia menyebut, ketika pimpinan Polri baru saja memerintahkan bawahannya untuk menindak tegas praktik judi online kemudian langsung dilakukan penangkapan, hal itu menunjukkan proses penyelidikan sudah berjalan.

Selain itu, dia menganggap polisi juga telah mengantongi data-data praktik judi online tersebut sehingga langsung dilakukan penggerebekan.

Sugeng menambahkan, penindakan terhadap praktik judi online berdasar penyelidikan berbasis teknologi.

“Baru diperintahkan langsung digerebek dapat, berarti kan penyelidikan sudah berjalan, data itu sudah ada,” ujar Sugeng.

Sugeng mengatakan, praktik judi online yang dibongkar di berbagai daerah di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir tidak terkait dengan Konsorsium 303.

Sebagai informasi, Konsorsium 303 diduga merupakan jaringan mafia judi yang melibatkan perwira tinggi polisi. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berada di pucuk teratas jaringan mafia tersebut.

Konsorsium 303 menjadi perhatian publik hingga DPR RI setelah tersebar di media sosial.

Sugeng meyakini diagram Konsorsium 303 bukanlah hoaks. Menurut Sugeng, bentuk diagram itu mirip dengan skema yang digunakan polisi dalam memaparkan kasus.

Diagram tersebut dilengkapi dengan bentuk hubungan antar anggota, nomor telepon, dan foto mereka.

“Konten yang dibuat itu dilakukan oleh aparat yang memang aparat yang punya kewenangan melakukan penyelidikan,” kata Sugeng.

Meski demikian, kata Sugeng, kewajiban untuk membuktikan benar atau tidaknya Konsorsium 303 itu bukanlah kewajiban IPW, melainkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Lebih lanjut, Sugeng mendorong Sigit agar mengungkap bandar judi tersebut dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka dan buron, hingga dipublikasikan.

“Oleh karena itu ini harus didalami, indikasi-indikasi itu kan ada. Satu, transaksinya kan besar. Kedua, baru diperintahkan langsung digerebek dapat,” ujar Sugeng.

Sebelumnya, Kapolri memerintahkan bawahannya menindak praktik judi online maupun konvensional.

Anggota Polri juga diminta menyikat habis orang-orang yang menjadi beking judi tersebut.

"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).

Kompas.com telah memintai konfirmasi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo

Selang beberapa waktu kemudian, polisi membongkar dan menangkap praktik judi di sejumlah daerah seperti, Jakarta, Sulawesi, Jawa Timur, dan lainnya.

Polda Metro Jaya misalnya, mengamankan 296 pelaku judi online dan konvensional selama empat hari sejak Minggu (21/8/2022).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penindakan tersebut tidak berhubungan dengan Konsorsium 303.

Tidak, bukan (terkait isu konsorsium 303)," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/11093761/ipw-anggap-aneh-penangkapan-pelaku-judi-online-baru-diperintahkan-langsung

Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke