JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut pihak yang diduga melindungi atau menjadi ‘beking’ praktik judi online mendapat jatah 30 persen per tahun.
Sugeng mengutip keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut aset judi online mencapai ratusan triliun per tahun.
“Kalau (untuk) perlindungan enggak mungkin hanya 10 persen, menurut saya minimal 30 persen,” kata Sugeng dalam wawancara eksklusif dengan Aiman yang tayang di Youtube Kompas TV, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Kapolri Perintahkan Bekingan Bandar Judi Disikat Habis
Dalam wawancara itu, Sugeng mengaku mendapatkan informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi 'beking' atau melindungi praktik judi online.
Menurutnya, hal itu sangat cocok dengan kewenangan Satgasus Merah Putih yang dipimpin Sambo, yakni menindak kasus narkotika, korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan information technology (IT). Termasuk di dalam IT adalah judi online.
“Saya pun dapat informasi bahwa Sambo itu diduga melindungi praktik judi online,” ujar Sugeng.
Sugeng mengatakan, dugaan pembagian hasil 30 persen mengacu pada pengalamannya menjadi advokat selama puluhan tahun.
Ketika menangani suatu kasus dan melindungi kepentingan hukum klien dengan biaya dan usaha penuh dari timnya, maka pihaknya bisa mendapat fee 40 persen.
Akan tetapi, dalam kasus judi online ia menduga pihak yang menjadi ‘beking’ mendapat jatah 20-30 persen. Dengan estimasi keuntungan per tahun mencapai Rp 100 triliun, maka fee yang didapatkan ‘beking’ tersebut mencapai Rp 20 triliun per tahun.
“Ini 30 persen atau 20 persen lah, Rp 20 triliun,” tutur Sugeng.
Baca juga: Instruksi Kapolri Sikat Habis Bekingan Bandar Judi di Tengah Isu Konsorsium 303 Kaisar Sambo...
Selain itu, Sugeng juga percaya diagram Konsorsium 303 yang berisi jaringan mafia judi dan melibatkan sejumlah petinggi Polri bukanlah hoaks.
Menurutnya, diagram itu mirip dengan skema yang biasa digunakan polisi untuk memaparkan kasus.
“Pasti internal, saya yakin itu,” kata Sugeng.
Sebelumnya, isu dugaan judi online yang melibatkan sejumlah petinggi polri mencuat setelah diagram Konsorsium 303 tersebar di media sosial.
Dalam diagram itu, Ferdy Sambo berada di puncak jaringan mafia judi. Ia disebut sebagai ‘kaisar Sambo’.
Baca juga: Marwah Jadi Taruhan, Polri Didorong Usut Tuntas Isu Bekingan Bisnis Judi Ferdy Sambo